Pemkot Kediri Jelang Ramadan Gandeng Polres Kota Lakukan Penataan Lokasi Takjil PKL di Jalan Hayam Wuruk

oleh : -
Pemkot Kediri Jelang Ramadan Gandeng Polres Kota Lakukan Penataan Lokasi Takjil PKL di Jalan Hayam Wuruk

KOTA KEDIRI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Kediri (Pemkot) bersama Polres Kediri Kota melakukan penataan lokasi takjil pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Hayam Wuruk. Langkah ini bertujuan untuk menata pedagang agar lebih rapi, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Wahyu Kusuma Wardani Kepala Disperdagin Kota Kediri, mengungkapkan bahwa langkah penataan ini diambil untuk memastikan para pedagang takjil dapat berjualan dengan tertib selama bulan Ramadan.

“Kita hari ini laksanakan penataan lokasi jualan takjil di Jalan Hayam Wuruk, setelah sebelumnya dilakukan di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Pemkot mengambil kebijakan ini untuk menata para pedagang reguler maupun musiman, agar mereka bisa berjualan dengan lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Wahyu, terdapat 42 PKL reguler di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, ditambah sekitar 20 pedagang musiman yang hanya berjualan selama Ramadan. Pemkot Kediri memastikan bahwa selama masih ada ruang yang tersedia, para pedagang dapat berjualan dengan tertib tanpa berebut tempat.

“Namun, Wahyu menegaskan bahwa pedagang musiman tidak diperbolehkan menjadi pedagang tetap setelah Ramadan berakhir,” tegas Wahyu, Rabu (26/2) siang.

Mengingat kondisi Jalan Hayam Wuruk yang cukup padat, Pemkot Kediri menerapkan kebijakan khusus dengan menaikkan rombong pedagang ke trotoar. Langkah ini dinilai sebagai solusi terbaik agar kegiatan berjualan tetap berjalan tanpa menghambat lalu lintas.

“Setiap ruas jalan memiliki karakteristik berbeda. Untuk Jalan Hayam Wuruk, kami memilih solusi menaikkan rombong ke trotoar karena lalu lintasnya cukup padat. Pun begitu, kebijakan ini belum tentu bisa diterapkan di jalan lain,” jelas Wahyu.

Selain itu, Pemkot Kediri akan melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang yang belum menaikkan rombong mereka. Monitoring akan dilakukan oleh Satpol-PP untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan baik.

“Kami masih memberikan toleransi agar para pedagang bisa melakukan persiapan terlebih dahulu. Tetapi mulai besok, kami akan melakukan pemantauan lebih ketat untuk memastikan ketertiban,” tandas Wahyu.

Umar Marsudiono, Ketua Paguyuban PKL di Jl. Hayam Wuruk mengaku setuju dengan penataan yang dilakukan oleh pihak Pemkot.

“Meskipun sempat mempermasalahkan dengan penataan rombong PKL harus di angkat ke atas trotoar, sebab rombongnya kan ukurannya besar,”ungkapnya.

Pun begitu, Umar tidak mempermasalahkan setelah dikasih pengertian oleh pihak Pemkot,” Asalkan PKL tetap diperbolehkan mengkais rezeki, dan berharap rombong PKL diubah menjadi lebih baik oleh Pemkot Kediri,” terang Umar.

Dengan adanya penataan ini, diharapkan para PKL dapat tetap mencari rezeki selama Ramadan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Pemkot Kediri berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang tertata rapi, sehingga aktivitas ekonomi dan mobilitas warga tetap berjalan harmonis.

Dalam kegiatan ini hadir, Kadis Perdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, Kasat lantas Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, STK, SIK, Rice Oryza Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin, Peltu Munir dan Koptu Kukuh dari perwakilan Tepbek V/1.A Kediri Kota.(*)

Reporter : Dedy Luqman Hakim

banner 400x130
Paralegal