Kejaksaan Negeri Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR, Sejumlah Dokumen Disita

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan Jawa Timur) - Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar.
Timsus menggeledah salah satu ruangan di Dinas PUPR Kabupaten Blitar dan menyita sejumlah dokumen penting diruangan tersebut.
Dok Foto : Sejumlah Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Memeriksa Dokumen.
Menurut Kasintel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dyan Kurniawan saat di konfirmasi awak media mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Kabupaten Blitar tentang penyidikan dugaaan TPK pada dam kali bentak 2023.
Tindakan penggeledahan ini merupakan salah satu dari upaya penyidikan, saat ini masih tahap pemeriksaan dan untuk updatenya akan di infokan selanjutnya,” ucap Kasintel.
Sementara itu terkait penggeledahan ini, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Heri Santoso mengaku kaget dan tidak tahu menahu kalau penggeledahan di kantornya.
“Tadi habis sholat dhuhur kita kedatangan tim dari Kejari Blitar dan menyodori surat penggeledahan, sedangkan Kepala Dinas tidak berada di tempat karena sakit,” ungkapnya.
Dari pantauan dilapangan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menyita sejumlah dokumen terkait pemeriksaan BPK Tahun 2023 salah-satunya Dam Kali Bentak.
(R_Win)