Akses Pelayanan BPJS Kesehatan Diduga Buruk,PKD Blitar Desak Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Ketua Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, S.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warganya, khususnya terkait dengan layanan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa banyak warga yang sudah rutin membayar iuran BPJS secara mandiri, namun masih menghadapi berbagai kendala saat membutuhkan perawatan medis yang layak.
Keluhan keluhan yang sering diterima PKD adalah terkait prosedur administrasi yang rumit, serta akses fasilitas kesehatan yang jauh dan sulit dijangkau. Hal ini, menurut Rudi, semakin memperburuk kondisi masyarakat, terutama yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara mendesak.
“Kami sering mendengar keluhan dari masyarakat yang sudah disiplin membayar iuran BPJS, tetapi saat membutuhkan layanan medis, mereka malah dipersulit dengan beragam masalah administratif dan keterbatasan fasilitas kesehatan yang jauh dari tempat tinggal mereka,” ujar Rudi, saat ditemui Media ini.
Untuk mengatasi masalah tersebut, PKD Kabupaten Blitar telah melakukan pendataan dan aktif berkomunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk mencari solusi terbaik.
Dalam pertemuan dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar, pihak BPJS mengungkapkan bahwa mereka sudah bekerja sama dengan 24 rumah sakit baik negeri maupun swasta serta sejumlah puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Blitar.
Namun, kendala terbesar yang dihadapi adalah jarak fasilitas kesehatan yang terlalu jauh, terutama di daerah daerah dengan kondisi geografis yang menantang.
Salah satu kejadian tragis yang menjadi sorotan adalah insiden yang menimpa seorang pasien di Kecamatan Doko. Pasien yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan sejak Juni 2024 ini, mengalami kesulitan saat membutuhkan penanganan medis darurat.
Awalnya, pasien dibawa ke rumah sakit terdekat, tetapi tidak bisa langsung ditangani karena harus dirujuk terlebih dahulu ke puskesmas, sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Setelah tiba di puskesmas, pasien malah harus kembali dirujuk ke RS Ngudi Waluyo Wlingi.
Setelah menjalani pemeriksaan, ditemukan bahwa pembuluh darah pasien pecah, dan segera dijadwalkan untuk menjalani operasi pada siang hari. Namun, sebelum operasi dilaksanakan, pasien tragisnya meninggal dunia pada malam sebelumnya.
Kasus ini benar benar menunjukkan betapa rumitnya sistem rujukan BPJS Kesehatan di Kabupaten Blitar. Proses yang berbelit belit dan kurangnya fasilitas memadai memperlambat penanganan, yang berujung pada kehilangan nyawa seorang warga,” ujar Rudi, dengan nada penuh keprihatinan.
Menanggapi masalah yang terus menerus muncul, PKD Kabupaten Blitar mendesak agar BPJS Kesehatan segera melakukan perbaikan yang signifikan terhadap sistem layanan kesehatan yang ada.
Rudi juga menekankan pentingnya agar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar hadir dalam rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Kabupaten Blitar. Hal ini, menurutnya, akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan dan solusi konkret terkait masalah-masalah yang mereka hadapi.
“Kami berharap dalam hearing nanti, Kepala BPJS Kabupaten Blitar bisa hadir langsung. Masyarakat berhak mendapat penjelasan yang jelas dan solusi yang tepat, agar tidak ada lagi yang merasa dipersulit saat membutuhkan layanan kesehatan,” tegas Rudi dengan tegas.
Sementara itu Saat dimintai keterangan mengenai masalah ini, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar, drg. Ikke Yulia Pujiastuti, M.Kes, enggan memberikan pernyataan lebih lanjut. Ia meminta agar media menghubungi kantor BPJS Kesehatan Cabang Kediri untuk klarifikasi lebih lanjut.
“Maaf, kami tidak bisa memberikan pernyataan. Silakan hubungi Cabang Kediri,” ujar drg. Ikke dengan singkat.
Ditempat yang sama, Anggi, selaku Humas BPJS Kesehatan Cabang Kediri, mengungkapkan bahwa laporan terkait masalah ini akan diteruskan ke pimpinan mereka.
Kami akan segera sampaikan laporan ini ke pimpinan. Mengenai pernyataan, juru bicara yang berwenang adalah Kepala Cabang BPJS Kesehatan,” ujar Anggi.
Dengan semakin banyaknya keluhan yang diterima oleh PKD Kabupaten Blitar, Rudi dan jajarannya berharap agar BPJS Kesehatan segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan layanan di Kabupaten Blitar.
PKD berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak, agar tidak ada lagi peserta BPJS yang merasa kesulitan atau terabaikan saat mereka membutuhkan perawatan medis.
Layanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Kami tidak ingin ada lagi yang merasakan kesulitan dalam mengakses haknya, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” pungkas Rudi, menutup pernyataan.Semoga dengan langkah-langkah nyata yang akan diambil, masyarakat Kabupaten Blitar bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan mudah dijangkau.
(R_win)