Upaya Dukung Optimalisasi Pembinaan WBP; Lapas Kediri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin
KOTA KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Sebagai upaya memastikan setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses pembinaan, Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim, mengadakan pemeriksaan kesehatan rutin. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga menjelang pelaksanaan apel siang, dengan fokus pada mendukung keberhasilan program reintegrasi sosial, di mana kesehatan menjadi faktor kunci. (30/11/2024)
Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tanda-tanda vital seperti tekanan darah dan laju nadi, serta tes medis seperti glukosa darah, asam urat, dan kolesterol. Selain itu, keluhan kesehatan lainnya juga ditangani secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan hari ini, sejumlah keluhan seperti batuk, pilek, dan sakit gigi ditemukan pada beberapa WBP. Total WBP yang mengikuti pemeriksaan kesehatan sebanyak 35 orang.
Curah hujan yang akhir-akhir ini sering mengguyur Kota Kediri bisa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi kesehatan warga binaan. Menanggapi hal ini, petugas medis memberikan edukasi kepada WBP tentang pentingnya menjaga pola hidup sehat, kebersihan diri dan kamar hunian, olahraga teratur, serta kepatuhan terhadap konsumsi obat.
Tenaga medis terlatih di klinik Lapas Kelas IIA Kediri menjadi garda depan dalam memberikan pelayanan kesehatan ini. Jika ditemukan kasus yang tidak dapat ditangani di klinik, sistem rujukan ke rumah sakit terdekat telah disiapkan untuk penanganan lebih lanjut.
Dokter Lapas Kelas IIA Kediri, Christianti Sulistyo, menegaskan pentingnya langkah ini. “Kontrol kesehatan kami berikan kepada seluruh warga binaan demi memastikan kesehatan mereka terjaga. Apabila WBP yang sakit tidak bisa mendatangi kami di klinik Lapas, maka kami yang akan langsung turun ke blok untuk melakukan pengecekan kesehatan tersebut,” ungkapnya.
Kalapas Kediri, Urip Dharma Yoga, juga mengapresiasi pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi WBP. “Pemeriksaan kesehatan ini adalah bentuk pemenuhan hak-hak warga binaan. Selain memastikan mereka dapat menjalani pembinaan dengan baik, langkah ini juga mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan sehat,” ujar Urip.
Sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, bahwa UPT Pemasyarakatan harus memastikan kondisi kesehatan WBP tetap terjaga. Hal ini tidak hanya mencegah penyebaran penyakit di lingkungan Lapas, tetapi juga menjadi langkah antisipasi dan deteksi dini agar tidak ada gangguan dalam pelaksanaan proses pidana maupun pembinaan di masa mendatang.(*)
Reporter : Dedy Luqman Hakim