Forkopimko Jakarta Timur gelar silaturahmi dan deklarasi damai di lokasi tawuran Kebon Singkong
JAKARTA TIMUR (Beritakeadilan, DK Jakarta) - Forkopimko Jakarta Timur menggelar deklarasi damai untuk mencegah tawuran antara warga/remaja kembali terjadi.
Deklarasi damai digelar antara warga Cipinang Jagal Pulogadung, Kebon Singkong Duren Sawit dan Cipinnag Muara Jatinegara Jakarta Timur.
Deklarasi damai dilaksanakan di Sepanjang Jl. I. Gusti Ngurah Rai Duren Sawit Jakarta Timur yang dihadiri olehForkopimko Kota Jakarta Timur diantaranya Walikota Jakarta Timur M. Anwar, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Dandim 0505/JT Kolonel Suyikno, Aspem Jakarta Timur, PJU Polres, Kapolsek, Danramil, Para Ketua Rw, Ketua RT, para LMK, Ketua Karang Taruna Kec. Jatinegara, Pulogadung dan Duren Sawit serta warga. Minggu (24/11/24) malam.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, deklarasi damai ini merupakan upaya preventif untuk mencegah tawuran kembali terjadi.
"Apabila deklarasi (damai) yang sudah dilakukan dan masih juga dilanggar oleh warga, apabila kami harus melakukan tindakan represif, kami mengenakan pasal-pasal yang dilanggar oleh warga itu sendiri," kata Nicolas Ary Lilipaly saat deklarasi damai.
Deklarasi damai ini diikuti warga di empat wilayah, yakni warga Kebon Singkong Klender (Duren Sawit), Cipinang Jagal dan Jatinegara Kaum (Pulogadung), dan Cipinang Muara (Jatinegara).
Nicolas menegaskan, dalam aksi tawuran tidak ada istilah korban, karena kedua warga yang saling serang merupakan pelaku.
"Tidak ada yang korban, kedua belah pihak itu adalah pelaku tawuran. Jadi kami dapat mengenakan, apabila kami datang, kami menemukan di TKP dan melakukan penangkapan terhadap mereka," kata Nicolas.
Berikut isi Deklarasi Damai Anti Tawuran :
Kami warga RW 010, RW 016 Kelurahan Cipinang, RW 008 Kelurahan Jatinegara Kaum Kecamatan Pulogadung, RW 01 Kelurahan Klender Kecamatan Duren Sawit dan RW 005 Kelurahan Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara dengan penuh tanggung jawab menyatakan :
1. Menolak segala bentuk kekerasan dan tawuran dalam bentuk dan alasan apapun.
2. Mengajak kepada seluruh warga di wilayah RW 010, RW 016 Kelurahan Cipinang dan RW 008 Kelurahan Jatinegara Kaum Kecamatan Pulogadung, RW 01 Kelurahan Klender Kecamatan Duren Sawit dan RW 005 Kelurahan Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara untuk selalu berpikir, berkata, bertindak sesuai dengan akhlak dan etika yang baik dalam bermasyarakat serta menjujung tinggi nilai-nilai luhur pancasila.
3. Berpartisipasi aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah lingkungan RW 010, RW 016 Kelurahan Cipinang dan RW 008 Kelurahan Jatinegara Kaum Kecamatan Pulogadung, RW 01 Kelurahan Klender Kecamatan Duren Sawit.
4. Apabila terjadi tawuran di wilayah RW 010, RW 016 Kelurahan Cipinang dan RW 008 Kelurahan Jatinegara Kaum Kecamatan Pulogadung, RW 01 Kelurahan Klender Kecamatan Duren Sawit dan RW 005 Kelurahan Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara, maka pihak-pihak yang terlibat bersedia dilakukan penegakkan.
Sebelumya, aksi tawuran kembali terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari Kamis (21/11/2024) malam. Tawuran itu melibatkan warga dari Cipinang Jagal Pulogadung dan Kebon Singkong Duren Sawit
(M.NUR)