Presiden Prabowo Subianto Lantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional
JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan, Dk Jakarta) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada hari Selasa (5/11/2024), melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 150/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional.
Adapun Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional yang dilantik adalah:
1. Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional;
2. Muhammad Chatib Basri sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
3. Arief Anshory Yusuf sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
4. Haryanto Adikoesoemo sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
5. Heriyanto Irawan sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
6. Septian Hario Seto sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
7. Mochamad Firman Hidayat sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional.
Dalam prosesi pelantikan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mendiktekan pengucapan sumpah jabatan yang mencakup komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika jabatan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo dalam memimpin pengucapan sumpah jabatan.
Usai pelantikan, Wakil Ketua DEN, Mari Elka Pangestu, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa DEN memiliki tugas untuk memberikan masukan dan rekomendasi kepada Presiden terkait isu-isu strategis dan program prioritas nasional. Ia menambahkan, meskipun DEN berperan dalam memberikan saran, pelaksanaan kebijakan teknis dan operasional tetap berada di masing-masing kementerian dan lembaga terkait.
“Pengambilan kebijakan dan pekerjaan teknis dan operasional tetap berada di masing-masing K/L.
Tugas kami adalah memberi saran, memberi rekomendasi kepada Bapak Presiden,” ujar Mari Elka.
Pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan diikuti oleh tamu undangan yang hadir.
(Kemensekneg/Al)