Polres Toba : Jauhi Judol dan Sayangi Keluarga
KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan, Sumatera Utara) - Dalam rangka Program 100 Hari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, Satreskrim Polres Toba melaksanakan sambang ke sejumlah minimarket di daerah wilayah Kabupaten Toba tepatnya Alfamidi dan Indomaret Laguboti Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba untuk tidak menerima deposit atau Top up Judi online, Selasa (5/11/2024)
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David SH, MH menjelaskan personil Satreskrim tidak hanya bertujuan untuk memantau situasi keamanan, tetapi juga memberikan himbauan kepada minimarket dan karyawan untuk menyasar pelayanan top up minimarket yang terafiliasi judi online
Terkait dengan game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up di mini market, ucap Erikson
Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita tentunya Polri dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita yang dicanangkan oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, dimana dalam program 100 hari kerja bapak Presiden pada Polri yaitu Ketahanan Pangan, Korupsi, TPPO, Judol (judi online) dan Penyelundupan/Lingkungan hidup, sehingga dalam hal ini Polres Toba khususnya Sat Reskrim Polres Toba melakukan Himbauan tehadap tempat tempat yang dapat melakukan pengisian/top up situs judi online dalam hal ini dilakukan pada Alfamidi Laguboti dan Indomaret Lagu boti
Ia menekankan bahwa perjudian online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan emosional seseorang. Kecanduan judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, depresi. Oleh karena itu, Polres Toba menyerukan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terpancing oleh tawaran perjudian online.
Polres Toba bersama pemerintah telah meningkatkan upaya untuk memantau dan menindak perjudian online ilegal. Berharap, dengan dukungan dari masyarakat, mereka dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari perjudian online. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak terbujuk oleh godaan judi online dan menghindarinya sebisa mungkin.
Kami berharap masyarakat dapat terhindar atau menghindari perbuatan Judi Online tersebut, dimana perbuatan Judi Online tersebut dapat dikenakan dengan sanksi Pidana baik sebagai pengguna/Player maupun sebagai bandar
Ingaat! Sayangi anak sayangi keluarga, lebih baik uang digunakan untuk beli beras dirumah dan ditabung untuk masa depan anak,” Pesan Erikson.
( Alex/ Humas Polres Toba )