Miliaran Rupiah Dana Nasabah KUD Unggul Jaya Sidomukti Doko Diduga Raib Ditilep Oknum Pengurus
KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Ratusan nasabah Koperasi Unit Desa (KUD) Unggul Jaya Sidomukti di Desa Suru, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar mulai bersuara dan Berencana menggerudug Kantor Desa Suru.
Mereka dulu pernah didata Pemerintah Desa (Pemdes) Suru dan dimediasi sekaligus mengadu ke Dinas Koperasi dan pihak Kepolisian. Mereka menuntut sekaligus menagih janji yang pernah disampaikan Kepala Desa Suru, Sobiah, dimana saat mediasi, uang yang disimpan di Koperasi Unit Desa KUD Doko akan cair.
Pertemuan antara pengurus KUD dan ratusan nasabah yang difasilitasi Sobiah dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Blitar yang kabarnya saat itu berlangsung memanas.
Para Nasabah yang didominasi emak-emak tersebut menuntut uang yang disimpan di KUD Unggul Jaya Sidomukti segera dikembalikan.
Dok Foto.Endang Srihartutik (Bendahara/Juru Buku) & Dwi Sesulihingtyas (Kasir) KUD Unggul Jaya Sidomukti
Setelah Sekian Tahun ratusan nasabah pupus lantaran pihak KUD Unggul Jaya Sidomukti hanya memberikan janji belaka. Bahkan uang miliaran rupiah yang disimpan di KUD Unggul Jaya Sidomukti juga terancam tidak bisa dicairkan lantaran KUD Unggul Jaya Sidomukti Pada 2019 Kemarin dalam kondisi kolaps alias bangkrut dan dinyatakan pailid.
Sukimi, Djijah, Rahayu, Dian dan ahli waris Djemikun mengaku kecewa dan tidak menyangka KUD Unggul Jaya Sidomukti yang mereka percayai selama bertahun-tahun ternyata tidak mampu memenuhi kewajibannya.
Dana Nasabah SINASKUD senilai Milyaran Rupiah terancam raib lantaran KUD Unggul Jaya Sidomukti sedang pailid yang disebabkan pengurusnya sendiri, yaitu:
- Suryanto (Ketua)
- Yudi Winarno (Sekretaris/Manager)
- Endang Srihartatik (Bendahara/Juru Buku)
- Dwi Sesulihingtyas (Kasir)
- Nunuk Indayati ( Kasir)
"Keinginan kami uang segera dikembalikan dan akan saya pindakan ke bank lain. Itu uang hasil pensiun dan hasil panen dari sawah yang saya tabung ke KUD. Kalau sudah begini saya takut nabung di koperasi, lebih baik nabung di bank besar saja. Itu uang untuk masa tua saya,” ungkap Djijah kepada www.beritakeadilan.com.
Kondisi serupa juga dialami, Hj. Ismu, dirinya mengaku kecewa kepada pihak pengurus KUD Unggul Jaya Sidomukti Doko. Uang tabungan senilai Rp 300 juta juga terancam tak bisa dicairkan. Padahal dana tersebut adalah dana untuk keperluan naik haji yang dia kelola.
"Itu uangnya untuk biaya naik haji bersama uang saudara saudara saya. Saya yang banyak ditagih oleh saya. Selama ini saya dilempar lempar dan hanya diberi janji oleh Endang Srihartatik dan Dwi Sesulihingtyas selaku Bendahara dan Kasir di KUD Unggul Jaya Sidomukti," jelasnya.
Sedangkan Suryanto itu sebagai Ketua saat ini dikabarkan kondisinya sakit komplikasi Parah. "Ngakunya pailit tapi sampai saat ini pihak KUD Unggul Jaya Sidomukti melalui Yudi Winarno selaku Sekretaris Sekaligus Menejer KUD masih melakukan penagihan ke nasabah SINASKUD," ungkapnya.
"Katanya pailid dan mau dijualkan aset (jaminan) nasabah KUD yang akan di jual untuk mencicil, tapi sampai sekarang malah gak cair,” keluh Hj. Ismu, warga Desa Suru, Kecamatan Doko.
Sementara itu, kabar bangkrutnya KUD Unggul Jaya Sidomukti berawal dari isu bahwa pada awal tahun 2018 lalu. Kabar tersebut menyebabkan penarikan uang nasabah secara besar-besaran hingga akhirnya koperasi kolaps.
"Termasuk uang yang dipinjamkan ke nasabah melampui batas maksimal, seperti yang dilakukan Suryanto saat masih menjabat Ketua. Diduga Suryanto menyalah gunakan jabatan dengan cara mencarikan pinjaman kepada anak-anaknya dan juga saudara saudaranya sendiri. Sehingga KUD mengalami kerugian yang sangat besar," ujar Endang dan Dwi kepada www.beritakeadilan.com.
Mulai 2018 sudah terjadi penarikan besar-besaran. Dana sudah habis dibagi ke nasabah. Ada pembagian kecil-kecilan karena ada pemasukan dari beberapa nasabah yang masih mencicil pinjamannya di KUD," kata Sekretaris sekaligus Manager KUD Unggul Jaya Sidomukti, Yudi Winarno.
Sekadar diketahui, KUD Unggul Jaya Sidomukti memiliki kurang lebih 3 (tiga) ribu anggota dengan nilai tabungan mencapai puluhan miliar. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak koperasi dan pihak Pemdes Suru pernah berjanji akan bertanggung jawab dengan cara menjual aset-aset yang dimiliki pihak KUD Unggul Jaya Sidomukti.
"KUD Unggul Jaya Sidomukti saat itu sedang mengalami penarikan besar-besaran, itu tidak menguntungkan bagi koperasi. Sesuai dengan Undang-undang perkoperasian, untuk menyelesaikan masalah ini pihak koperasi harus menjual asset-aset yang dimilikinya dan menarik piutang yang dimiliki oleh koperasi,” tegas Endang Srihartatik dan Dwi Sesulihingtyas.
Selain SINASKUD, Kasus dugaan penipuan berkedok tabungan juga terjadi di KUD Unggul Jaya Sidomukti, yaitu: tabungan anggota KUD Doko. Tabungan khusus anggota tersebut dikelola Nunuk Indayati Selaku Kasir di KUD Unggul Jaya Sidomukti.
Peran Nunuk Indayati selaku Kasir sangatlah besar dimana saat KUD Unggul Jaya Sidomukti menyatakan pailit dan berhenti beraktivitas, sejak mencuatnya kasus Sinaskud Tahun 2019. Justru Tabungan khusus anggota yang dikelola Nunuk Indayati masih eksis transaksi hingga 2021.
Hal tersebut dibenarkan oleh Endang Srihartatik dan Dwi Sesulihingtyas sesama Pengurus KUD Unggul Jaya Sidomukti.
Sementara itu ditempat terpisah, Yudi Winarno selaku Sekretaris Sekaligus Manager KUD Unggul Jaya Sidomukti saat dikonfirmasi www.beritakeadilan.com membenarkan tentang pihaknya sampai saat ini masih melakukan penagihan kepada para nasabah KUD Unggul Jaya Sidomukti. "Ya sedapatnya mas karena nasabah yang masih punya tanggungan kepada kami harus tetap kita tagih, " jelas Yudi Winarno. (R_win)