Deklarasi Anti Tawuran di SMK N 1 Jakarta Pelajar Bersatu Menjaga Keamanan
JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan, DK Jakarta) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru, Aipda Bambang S, melaksanakan kegiatan Himbauan dan Deklarasi Anti Tawuran di SMK N 1 Jakarta, Jl. Budi Utomo, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kamis, pukul 08.30 WIB, (17/10/2024) melibatkan siswa-siswi dan koordinasi dengan salah satu guru wali kelas serta para pegawai lain yang yerkait.
Selanjutnya dalam kesempatan ini, Aipda Bambang memberikan himbauan terkait bahaya tawuran, baik dari segi hukum maupun dampak sosialnya. selanjutnya menceritakan fakta fakta yang sudah terjadi akibat dari tawuran tersebut seperti adanya pelajar/pelaku tawuran yang meninggal dunia, ada yang mengalami luka permanen ada juga yang di keluarkan dari sekolahan kemudian Bambang memberikan penekanan beberapa poin penting yang disampaikan mencakup:
1. Menghentikan tawuran karena hanya membawa kerugian bagi semua pihak.
2. Tawuran dan kekerasan akan merusak masa depan pelajar.
3. Pentingnya menjaga nama baik sekolah, keluarga, dan diri sendiri.
4. Semangat cinta tanah air dapat diwujudkan dengan menjaga kedamaian di lingkungan sekitar.
Kemudian bagian penting dari kegiatan ini, para siswa SMK N 1 Jakarta bersedia dan semangat untuk mendeklarasikan komitmen mereka untuk menolak segala bentuk kekerasan. Dalam deklarasi tersebut, mereka menyatakan:
1. Menjunjung tinggi nilai ketuhanan, musyawarah, dan persatuan.
2. Menolak keras segala bentuk kekerasan dan tawuran.
3. Berkomitmen untuk bertindak dengan akhlak mulia.
4. Siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pelajar SMK N 1 Jakarta untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang damai dan bebas dari tawuran, sehingga masa depan mereka terjaga dengan baik." Tutur Bambang.
Dengan adanya dukungan dari aparat dan para pengajar serta komitmen siswa dan siswi, diharapkan wilayah Sawah Besar zero Tawuran, dan dapat semakin aman dan kondusif bagi semua lapisan masyarakat.
Bambang menambahkan apabila membutuhkan kehadiran aparat, warga dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR