Deklarasi Anti Tawuran Di SMP Neger 47 Jakarta : Bentuk Komitmen Bersama Mewujudkan Sekolah Aman dan Damai
JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan, DK Jakarta) - Untuk mencegah tawuran pelajar Polsek Cempaka Putih kembali mengadakan kegiatan penyuluhan dan deklarasi anti tawuran di SMP Negeri 47 Jakarta Cempaka Putih Jakarta Pusat. Senin (14/10/2024)
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk meningkatkan kepedulian kepada pelajar dan mencegah tawuran pelajar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Cempaka Putih Iptu Mara Oloan Hasibuan, Kapolsubsektor Rawasari Aiptu Prayogo, Panit Binmas Aiptu Purwanto, Kapolsubsektor Ahmad Yani Aiptu Susilo, Kapolsubsektor Salemba Aipda Siswanto, Kepala Selolah SMP Negeri 47 Jakarta Supriyono dan guru SMP Negeri 47 Jakarta.
"Kami iingatkan kepada adik - adik semua untuk menjaga nama baik sekolah dan keluarga dengan tidak terlibat dalam tawuran atau tindakan negatif lainnya" Kata Kanit Binmas dalam arahannya.
"Tawuran hanya menambah masalah dan kerugian, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun sekolah" Lanjut Iptu Oloan
“Kami berharap deklarasi ini bukan hanya simbolis, tetapi menjadi langkah nyata yang dijalankan oleh setiap pelajar. Sekolah adalah tempat untuk belajar, mengembangkan potensi, dan bersosialisasi, bukan tempat untuk kekerasan." Tutup Kanit Binmas
Selesai arahan dari Kanit Binmas kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti tawuran oleh para pelajar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan ajakan kepada para pelajar, untuk bersama-sama mencegah tawuran
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
M.NUR