Hadiri Kegiatan Wasbang, Dwi Faridatul Khusna PKD Ringinanom Mengaku Sebagai Warga Masyarakat Biasa

oleh : -
Hadiri Kegiatan Wasbang, Dwi Faridatul Khusna PKD Ringinanom Mengaku Sebagai Warga Masyarakat Biasa
Dok Foto Dalam Lingkaran, Dwi Faridatul Khusna PKD Ringinanom Kecamatan Udanawu.
banner 970x250

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Bawaslu Kabupaten Blitar Akan adakan Pergantian anggota Panwaslu Keluruhan atau Desa (PKD), yang Terafiliasi dengan Partai Politik yang diduga lolos menjadi anggota PKD dan sudah dilantik beberapa waktu lalu.

Seperti adanya temuan salah satu Oknum yang bernama Dwi Faridatul Khusna sebagai Panwaslu Keluruhan atau Desa (PKD) di desa ringinanom Kecamatan udanawu kabupaten Blitar.
Sebagai bukti permulaan terlihat menghadiri kegiatan yang diadakan salah satu Dewan dari PKB dalam Rangka Reses, Dwi Faridatul Khusna tersebut masih aktif mengikuti kegiatan yang diadakan Partai Politik dari PKB.

Dok Foto, Dwi Faridatul Khusna Menunjukkan Kalau NIK nya Tidak Terdaftar di Sipol.Dok Foto, Dwi Faridatul Khusna Menunjukkan Kalau NIK nya Tidak Terdaftar di Sipol.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, mengenai anggota Panwaslu Keluruhan atau Desa (PKD) yang lulus menjadi anggota PKD dan sudah dilantik beberapa waktu lalu.

Terkait anggota PKD Ringinanom yang sudah dilantik dan meskipun tidak tercatat di dalam SIPOL KPU, setelah mendapatkan informasi dilapangan terkait foto tersebut kami akan langsung mengadakan pemanggilan terhadap Panwaslu Kecamatan yang bersangkutan, kami juga akan minta keterangan dan kami lakukan pembinaan terkait masih adanya PKD yang terdaftar di Sipol,” kata Nur Ida Fitria Saat dihubungi awak Media Via Ponselnya, Minggu (13/10/2024).

Diterangkan Nur Ida Fitria untuk menjadi Badan Adhok, seperti halnya PKD memang tidak diperbolehkan dari anggota partai politik, mengenai sanksi terhadap Panwaslu Kecamatan, nanti kami klarifikasikan secepatnya, karena sebelumnya sudah kami sampaikan apabila ada PKD yang masih ikut kegiatan partai politik apapun kemasannya meskipun yang bersangkutan tidak terdaftar di Sipol tetap akan ditindak lanjuti.

“Untuk PKD dilakukan tindak lanjut yang bersangkutan dipanggil dan di klarifikasi diminta keterangan dalam hal ini, kalaupun memang benar dan terbukti menghadiri kegiatan tersebut, segera dilakukan pergantian,” Tegasnya.

Sementara Itu Ditempat Terpisah, PKD Ringinanom Dwi Faridatul Khusna saat dikonfirmasi membenarkan bahwa yang ada didalam Foto Tersebut Adalah Dirinya, Namun Kegiatan Tersebut Sudah Lama dan itu Acara Wawasan Kebangsaan Pada Saat Reses Dewan.
Dwi Faridatul Khusna juga Mengakui Kalau Pada Saat itu Dia Masih Sebagai Warga Masyarakat Biasa, Belum Menjadi Pengawas dan dia juga mengaku kalau sudah pernah dipanggil oleh Panwascam untuk dimintai klarifikasi.

Mohon izin pak... Untuk barang bukti klarifikasi yang bisa mengeluarkan panwascam.. Karena sifatnya internal...
Ini sudahlama sejak saya belum menjadi anggota penyelenggara... Mohon untuk menuliskan hal yang real tanpa ditambah atau digoreng atau dikurangi... Cetusnya Pada Media ini.

(R_win)

banner 400x130
banner 728x90