Saling Klaim Antara Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Dengan BPJS Kesehatan Terkait Selisihnya Anggaran Dari DBHCHT

oleh : -
Saling Klaim Antara Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Dengan BPJS Kesehatan Terkait Selisihnya Anggaran Dari DBHCHT
Dok foto.Muhdianto Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar.

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Muncul dugaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) atau biasa disebut dana cukai di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar diselewengkan.

Dari berbagai sumber, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto mengatakan Dinkes mendapat alokasi dana cukai sebesar Rp 11,8 Miliyar.

Dok foto ikke Yulia Pujiastuti Kepala BPJS Keshatan Kabupaten Blitar.Dok foto ikke Yulia Pujiastuti Kepala BPJS Keshatan Kabupaten Blitar.

Dari dana tersebut, Dinkes mengalokasikan dana sebesar Rp 8,5 Miliyar untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan, yang dapat mencangkup 236.012 warga selama satu tahun penuh.

Statmen Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar tersebut langsung dibantah oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar Ikke Yulia Pujiastuti.
Ikke mengklarifikasi apa yang disampaikan Muhdianto ke Beritakeadilan.com edisi 5 september 2024 tidaklah benar.

“Tidak Benar itu mas, saya sudah konfirmasi ke pihak dinas kesehatan terkait pemberitaan sampean,Tidak ada penambahan sampai 200 ribu orang itu.
Dibeberapa Media Beritakeadilan edisi 5 September 2024 Kabid Pelayanan Kesehatan ngomongnya dana tersebut dibayarkan ke BPJS. Padahal kalau ke BPJS itu jumlah yang terdaftar hanya 76 ribu,” jelas Ikke, Rabu 18 September 2024.

Ditanya soal alokasi dana cukai sebesar Rp 8,5 Miliyar yang di klaim oleh Dinkes Kabupaten Blitar untuk membayar premi BPJS, Ikke menyebut hal itu tidak benar alias manipulasi data.

Tidak ada mas (alokasi dana Rp 8,5 Miliyar). Hati-hati mas, statmen tersebut bisa dibuat memgkambinghitamkan dan mengatasnamakan BPJS.
Kalaupun ada penambahan dan lainnya pasti koordinasi ke kita,” tegasnya.

Kontroversi antara keterangan Dinkes dan BPJS ini, menimbulkan tanda tanya baru.
Lantas kemana saja kah alokasi anggaran Rp 11,8 Miliyar yang diterima oleh Dinkes Kabupaten Blitar selama ini ?

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto menjelaskan, Pemkab menganggarkan Rp 8,5 Miliyar dari dana DBHCHT untuk menganggung sekitar 19.600 jiwa selama 12 bulan (satu tahun).

Masih Menurut Muhdianto Yang diutarakan kepala BPJS kesehatan itu memang benar, yang terdaftar hanya sekitar 76 ribu jiwa. Namun itu kita bayarkan bukan hanya dari dana DBHCHT saja, tapi juga dari pajak rokok Yang kita bayarkan dari DBHCHT hanya sekitar 19 ribu jiwa, dikalikan 12 bulan, dikalikan lagi Rp 37.800,” jelasnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinkes Kabupaten Blitar Christine Indarwati saat dikonfirmasi team liputan tetap bersikukuh bahwa anggaran dana cukai sebesar Rp 11,8 Miliyar digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan.

“Anggaran DBHCHT hanya kami gunakan untuk premi BPJS,” Tandasnya Melalui Ponselnya.

(R_win)

banner 400x130
banner 728x90