Kabid PSU DPKP Cipta Karya Bojonegoro Tegaskan, Bahwa Semua Material Limbah Proyek Telah Dilelang dan Masuk Kas Negara
KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro saat ini tengah fokus menuntaskan pekerjaan yang bersumber dari APBD tahun 2024, salah satunya adalah proyek saluran drainase dan trotoar di beberapa titik wilayah kota.
Dari beberapa lokasi yang ada, terdapat kondisi medan yang berbeda-beda, sehingga tak jarang para rekanan pelaksana pekerjaan harus menggunakan alat berat yang memadai untuk kelancaran proses pembangunannya.
Tak hanya itu, dikabarkan bahwa seluruh material limbah di lokasi juga telah menjadi milik kontraktor, sebab secara otomatis mereka sudah menjadi pemenang lelang atas benda (aset) bernilai jual yang ada seperti kayu, paving, besi serta limbah lainya.
Kabid PSU DPKP Cipta Karya Bojonegoro, Iwan Maulana saat dikonfirmasi membenarkan semua hal tersebut, pihaknya mengatakan jika seluruh hasil lelang (penjualan) itu masuk ke kas negara melalui BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).
"Sebelum pelaksanaan pekerjaan, seluruh benda yang merupakan aset atau memiliki nilai jual telah dihitung oleh pemkab. Setelah muncul nilai atau harga, itulah yang nantinya dibayar oleh kontraktor, jadi semua limbah aset tersebut sudah menjadi milik rekanan," ucapnya, Selasa (17/09/2024).
Saat ditanyakan tentang excavator yang menggunakan roda besi dan berdampak pada obyek lain, Iwan Maulana menjelaskan bahwa semua berdasarkan kondisional lapangan.
"Kontraktor tentunya sudah memperkirakan perihal alat berat yang akan mereka gunakan, jadi menurut saya kondisional mas. Kalau soal papan informasi pekerjaan, kami sudah menyampaikan kepada para rekanan dan saat ini sudah dipasang," jelasnya.
Reporter: [Rwn]