Kasi Humas Polsek Kemayoran Melakukan Sambang Dialogis

oleh : -
Kasi Humas Polsek Kemayoran Melakukan Sambang Dialogis

JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan, DK Jakarta) - Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite, S.H Melakukan Sambang Dialogis di Hotel Asyana Kelurahan Kemayoran Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Rabu (11/9/2024).

Selanjutnya Bripka Ricky bertemu dengan Martono selaku staf pengurus Asyana Hotel .

"Adapun sambang yang dilakukan Humas ialah mensosialisasikan tata cara pembuatan surat ijin keramaian" ucap Ricky.

"Adanya beberapa kegiatan yang diselenggarakan di wilayah jakarta pusat terutama yang diadakan dihotel Jakarta Pusat dengan kegiatan yang di cekal oleh beberapa golongan masyarakat karna dianggap melanggar norma norma" tutur Ricky.

"Jangan sampai kejadian serupa terjadi di Hotel Hotel wilayah Kemayoran karna akan berdampak besar apabila dari owner atau manager kecolongan dengan kegiatan atau event yang ilegal / melanggar norma yang ada" ujar Ricky.

"Sekedar pemberitahuan saja kalau kami di Asyana ini sudah sering menangkap memboking dengan modus Aplikasi MiChat yang dimana aplikasi tersebut adalah aplikasi untuk booking pekerja seks komersial" ucap Martono.

Martono juga menegaskan jajarannya untuk tidak membuka SPA karna berkonotasi negatif apa lagi berada didalam hotel, sehingga dapat menurunkan kredibilitas dari Asyana Hotel sendiri, fasilitas yang ada di Asyana sendiri hanyalah room meting berjumlah 5 room dengan maximal 20-100 orang kemudian Restoran, Kolam renang, dan Yang terbaru ada Tablet Room untuk 1 orang.

Selanjutnya Martono juga memaparkan beberapa event yang sudah tergelar di Asyana Hotel kebanyakan hanya kegiatan pelatihan P3K acara acar seperti sosialisasi dari pemerintahan kemudian peningkatan terhadap personel dari beberapa lembaga pemerintahan.

"Kemudian tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk mengajak owner dan manager untuk taat terhadap surat ijin apabila ada kegiatan yang mengundang orang banyak" tutur Ricky.

Ricky juga menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Polsek wilayah setempat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Frs

banner 400x130
Paralegal