Dari DBHCHT, Dinkes Kabupaten Blitar Bayar Premi BPJS Kesehatan Warga

oleh : -
Dari DBHCHT, Dinkes Kabupaten Blitar Bayar Premi BPJS Kesehatan Warga
Premi BPJS Kesehatan Warga Dibayar Dari DBHCHT Oleh Dinkes Kab.Blitar

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Tahun 2024 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mendapat alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 11,8 miliar. Alokasi dana DBHCHT itu digunakan untuk tiga kegiatan di Dinkes Kabupaten Blitar pada tahun ini.

Tiga kegiatan yang dibiayai menggunakan DBHCHT di Dinkes Kabupaten Blitar pada 2024 ini, yaitu, pembayaran premi BPJS Kesehatan untuk warga miskin, pengadaan dua unit mobil ambulans dan rehab tiga puskesmas.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto mengatakan alokasi anggaran DBHCHT yang digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan warga miskin pada 2024 sebesar Rp 8 miliar.

Kantor Dinkes BlitarKantor Dinkes Blitar

Total anggaran itu, estimasinya bisa digunakan pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada 236.012 jiwa selama satu tahun.

Penggunaan DBHCHT di Dinkes Kabupaten Blitar paling besar untuk membiayai premi BPJS Kesehatan kepada masyarakat miskin sebesar Rp 8 miliar. Kegiatan itu masuk di Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar,” Tandas Muhdianto.

Penyerapan DBHCHT untuk pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada warga miskin di Dinkes Kabupaten Blitar sudah mencapai 64,29 persen.

Nilai premi BPJS Kesehatan untuk warga miskin yang dibayarkan Dinkes Kabupaten Blitar Per Orang sebesar Rp 37.800 per bulan.

Rinciannya, Rp 35.000 untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan dan yang Rp 2.800 untuk bantuan kepada peserta BPJS Kesehatan mandiri.

Jadi dari nilai premi BPJS yang kami bayarkan kepada warga miskin, sebagian juga digunakan untuk bantuan peserta BPJS Kesehatan mandiri,” jelasnya.

Dua kegiatan lain di Dinkes Kabupaten Blitar yang dibiayai menggunakan DBHCHT, yaitu pengadaan dua unit mobil ambulans dan rehabilitasi tiga puskesmas.

Kegiatan pengadaan mobil ambulans dan pemeliharaan puskesmas masuk di Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten blitar.

Alokasi anggaran dari DBHCHT untuk pengadaan dua unit ambulans sebesar Rp 1,7 miliar, sedang alokasi anggaran untuk pemeliharaan tiga puskesmas sebesar Rp 1,6 miliar.

Pemeliharaan tiga puskesmas yang menggunakan DBHCHT yaitu di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Pustu Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto dan Puskesmas Wonotirto.

Total anggaran DBHCHT untuk Dinkes Kabupaten Blitar pada 2024 ini sekitar Rp 11,8 miliar. Untuk kegiatan pembayaran premi BPJS Kesehatan warga miskin sudah Berjalan, sedang untuk kegiatan pengadaan ambulans dan pemeliharaan puskesmas masih proses pengadaan yang akan kita tenderkan,” katanya.

(R_win)

banner 400x130
banner 728x90