Pilkada 2024 ,Bawaslu Kota Kediri Nyatakan Masuk Kategori Kurang Rawan

oleh : -
Pilkada 2024 ,Bawaslu Kota Kediri Nyatakan Masuk Kategori Kurang Rawan
banner 970x250

KOTA KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri, menyatakan bahwa tingkat kerawanan Pilkada 2024 di kota itu masuk kategori kurang rawan.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha pada rapat koordinasi dan Peluncuran Peta Kerawanan pada Pilkada 2024 yang dilakukan serentak di Jawa Timur di 38 Kabupaten/Kota, termasuk Provinsi, mengatakan kepada awak media.

“Bahwa untuk Kota Kediri tingkat kerawanan tergolong kategori kurang rawan ketika dilihat dari demografi, sejarah dan geografis,” katanya di salah satu Hotel di Kota Kediri, Minggu (18/8).

Dilanjutkan oleh Yudi,untuk tingkat kerawanan di dalam peta kerawanan terdapat isu-isu yang berasal dari hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah berlalu.

“Jadi di setiap tahapan akan kita akan munculkan isi-isu itu, dengan harapan nanti kami sebagai pengawas ataupun dari masyarakat bisa mengetahui dan melakukan pencegahan dini, ketika ada potensi-potensi semacam pelanggaran,” terangnya

Yudi menjelaskan untuk isu-isu yang krusial tetaplah pada tahapan kampanye seperti perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), politik uang serta sengketa asal peserta pemilu.

“Dengan adanya peta kerawanan ini, harapan kami bisa melakukan pencegahan lebih dini dengan melakukan sosialisasi maupun pemahaman kepada masyarakat,” ungkapnya

Sinergitas tersebut agar tetap terjaga, pihaknya akan terus menggandeng seluruh pemangku kepentingan demi mensukseskan gelaran setiap 5 tahunan ini.

“Antara lain pihak kepolisian yang ada di tingkatan kelurahan seperti babinkamtibnas serta TNI yang ada di kelurahan yakni Babinsa,” tandasnya.

Ditempat yang sama Suhartono Komisioner Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) menjelaskan.

“Jika indikator dari pemetaan potensi kerawanan terdiri atas adanya sengketa proses pemilihan, materi kampanye SARA di tempat umum, pelanggaran saat pemungutan suara, politik uang, iklan kampanye diluar jadwal,”terangnya

“Adanya pemilih tak memenuhi syarat terdaftar di DPT, adanya pemilih memenuhi syarat namun tak terdaftar di DPT, adanya penduduk potensial namun tak memiliki KTP elektronik, adanya pembagian sembako saat kampanye dari salah satu pasangan calon, perusakan APK, adanya bencana alam dan potensi pelanggaran pasangan calon,”imbuh Hartono

 

Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan tersebut, pihaknya berupaya dengan melakukan penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas Pemilu

“Melalui Supervisi dan Monitoring secara intensif, melakukan koordinasi dengan KPU Kota Kediri, mengoptimalkan koordinasi bersama antara pengawas dan penyelenggara pemilihan serta Sentra Gakkumdu,” ungkapnya

Selanjutnya memberikan himbauan setiap tahapan dan sub tahapan kepada peserta pemilihan dan pemangku kepentingan lain.

“Seperti Pemerintah Daerah, ASN/TNI/POLRI serta memperluas cakupan pengawasan partisipatif kepada masyarakat dan memfokuskan diseminasi informasi pada tema-tema tertentu seperti antipolitik uang,” Suhartono menjelaskan.(*)

Reporter : Dedy Luqman Hakim

banner 400x130
banner 728x90