Polres Lamongan Ringkus 22 Tersangka Dalam Operasi Sikat Semeru 2024

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Polres Lamongan berhasil ungkap 18 kasus dan meringkus 22 tesangka dengan berbagai kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru selama 12 hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 14 juni 2024.
Selain itu dalam Operasi Sikat Semeru selama 12 hari tersebut Polisi sudah mengamankan puluhan tersangka dari tidak pindana 5 jenis kejahatan yaitu kasus curat, curas, Curamor dan Pencurian serta street crime ( 29/6)
"Ada lima tindak pidana yang dilakukan para tersangka tersebut di antaranya, 1 kasus pencurian dengan kekerasan , 5 kasus pencurian dengan pemberatan, 9 kasus pencurian kendaraan bermotor , 1 kasus pencurian, dan 2 kasus krimina,'ujar Bobby Condroputro Kapolres Lamongan
Menurutnya Kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor, serta Penyelundupan di Wilayah Perairan yang sudah meresahkan masyarakat
"Mudah-mudahan dengan diamankan para tersangka tersebut akan berdampak pada situasi Kamtibmas di Lamongan tetap kondusif, dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan tentram serta aman," tegasnya
Lebih lanjut Bobby Condroputro menjelaskan dari tangan 22 tersangka tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu ada 6 unit ponsel,1 laptop dan 2 unit sepeda motor,
Selain itu kata dia kita juga dapat mengungkap kasus pembunuhan seblak beracun diwilayah karanggeneng, kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sementara itu Muhammad Ridwan (40) warga Pucuk, kecamatan Pucuk kabupaten Lamongan mengaku bersyukur motornya yang hilang dicuri sekarang sudah kembali.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya berkat atas bantuan polres lamongan motor satu- satunya yang saya miliki kini sudah kembali ketangannya," tandasnya
(Edi)