Berikan Edukasi Pentingnya Toleransi, Korem 052/Wkr Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat

TANGERANG (Beritakeadilan, Banten) - Sebagai bentuk pembinaan Teritorial demi terciptanya pemahaman dan partisipasi Komponen Masyarakat dalam upaya memberikan edukasi mengenai pentingnya toleransi beragama di Wilayahnya, Korem 052/Wijayakrama menggelar Kegiatan Komunikasi Sosial yang di ikuti oleh para pemuka lintas agama dan Lembaga Swadaya masyarakat bertempat di Aula Sudirman Makorem Jln Beulevard Diponegoro no 108 Bencongan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.Senin (24/6/2024)
Kegiatan yang dipimpin Kasiter Kasrem Kolonel Arh Harry Purnomo dimulai pada pukul 09.00.wib diikuti oleh 60 orang para tokoh lintas agama dan Ketua LSM yang berada di wilayah jajaran Korem 052/Wkr yang meliputi wilayah kodim 0502/Jakarta Utara,Kodim 0503/Jakarta Barat,Kodim 0506/Tangerang dan Kodim 0510/Tigaraksa.
Dalam sambutannya Kasiter yang membacakan sambutan Danrem 052/Wkr menyampaikan, Selaku pribadi dan Pimpinan Korem 052/Wkr, saya mengucapkan selamat datang serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Ibu semuanya yang dapat meluangkan waktu untuk hadir pada kegiatan ini.
"Tujuan dari pertemuan seperti ini adalah untuk memelihara dan meningkatkan hubungan antara Prajurit Korem 052/Wkr dengan Komponen Masyarakat agar terjadi keeratan hubungan yang harmonis guna memberikan pemahaman, menggugah dan mengajak Komponen Masyarakat dalam rangka berpartisipasi dalam pertahanan negara, mengatasi kesulitan rakyat dan mendukung tugas pokok Korem 052/Wkr."
"Indonesia adalah negara majemuk, didalamnya terdiri dari keanekaragaman seperti suku, bahasa, etnis, agama, budaya dan lainnya dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Di satu sisi, ini adalah modal yang sangat kuat untuk membangun bangsa yang lebih kokoh dan mandiri. Akan tetapi di sisi lain, ini bisa menjadi ancaman bagi keutuhan bangsa, bila tidak terakomodir semuanya, sebagai contoh konflik yang ditimbulkan oleh SARA ( Suku, Ras dan Antar Golongan) ini adalah salah satu bentuk ancaman bagi keutuhan NKRI."terangnya .
"Setiap orang berhak atas kebebasan beragama atau kepercayaan sehingga tidak seorangpun boleh dipaksa untuk menganut dan memeluk agama atau kepercayaannya sendiri. Kebebasan beragama itu dijamin oleh negara lewat Konstitusi. Di Indonesia itu sendiri kebebasan beragama diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berisikan tentang Hak kebebasan dalam beragama, Dan diatur dalam Sila Pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bermakna kewajiban setiap manusia di Indonesia menghormati agama dan kepercayaan orang lain, karena merupakan hak setiap orang untuk memilih, memeluk, dan mengamalkan ajaran-ajaran agamanya secara bebas tanpa mengalami gangguan dan juga tanpa mengganggu pihak lain. Maka dari itu perlu adanya pemahaman akan pentingnya nilai toleransi dalam menghadapi keberagaman dan perbedaan tersebut."
"Namun ternyata kebebasan beragama di Indonesia belum sepenuhnya tuntas karena regulasi HAM yang sifatnya universal belum ada perbaikan konsepsi dan sistem internasional yang melekat pada regulasi tersebut. Masih terdapat ambiguitas konsepsi dan muatan didalamnya. Jadi kita sebagai tokoh masyarakat dan tokoh agama harus memberikan hak kebebasan beragama di tengah maraknya kekerasan yang mengatasnamakan agama dengan mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan Toleransi." Pintanya.
"Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini saya ingin mengajak kepada seluruh komponen masyarakat yang hadir disini agar mendukung tugas pokok Korem 052/Wkr khususnya dalam pelaksanaan pembinaan Teritorial demi terciptanya pemahaman dan partisipasi Komponen Masyarakat dalam upaya memberikan edukasi mengenai pentingnya toleransi beragama."ujarnya.
"Itulah beberapa hal pokok yang perlu saya sampaikan pada acara silaturahmi dengan para tomas, toga, toda dan todat kali ini, semoga hikmah dari pertemuan ini bermanfaat bagi kita semua guna menghadapi tantangan tugas di masa depan, kita harus bersatu padu membentuk suatu harmoni dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kokoh dan kuat di bawah naungan Pancasila yang kita junjung tinggi."tutupnya
(M.Nur/ Sumber penrem52)