Puluhan Wartawan Lamongan Turun Kejalan Tolak RUU Penyiaran

oleh : -
Puluhan Wartawan Lamongan Turun Kejalan Tolak RUU Penyiaran
Foto : puluhan wartawan di Lamongam saat gelar aksi menolak RUU Penyiaran, Senin (27/5/2024).

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan Jawa Timur) - puluhan wartawan yang tergabung dari Aliansi Jurnalis Lamongan turun ke jalan menolak pembahasan RUU Penyiaran. Sebagai aksi protes, mereka jalan menuju gedung DPRD Lamongan, Senin (27/5/2024).

Dalam aksinya, puluhan wartawan ini berkumpul di Balai Wartawan Lamongan, di Jalan Kombespol M Duryat Lamongan. Setelah terkonsentrasi di satu titik,

Mereka melakukan long march, menuju kantor Pemkab Lamongan puluhan mahasiswa ini juga bentangkan poster dan spanduk yang berisi protes atas RUU Penyiaran.

Di jalar raya depan gedung lantai 7 ini, para wartawan melakukan orasi. “Ada sejumlah pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sehingga kami dari Aliansi Jurnalis Lamongan meminta DPR agar mengkaji ulang draf revisi UU Penyiaran,” kata korlap aksi Jurnalis Lamongan, Kadam Mustoko.

Kedatangan mereka diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan. Mewakili Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang sedang menjalankan tugas ke Jakarta, Nalikan menyatakan, mendukung  aksi  para wartawan. Bahkan, Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat.

“Sebagai bagian dari proses demokrasi, kami mendukung aksi yang dilakukan oleh para jurnalis Lamongan ini,” kata Nalikan di hadapan para jurnalis.

Usai dari kantor Pemkab, puluhan jurnalis ini kemudian menggelar aksi longmarch menuju gedung DPRD Lamongan. Menariknya, saat longmarch ini, para wartawan dengan cara berjalan mundur.

Menurut Kadam, aksi jalan mundur ini mereka lakukan sebagai simbolisasi mundurnya nilai-nilai demokrasi yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Kami jelas menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut. Kami juga meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik,” tandasnya.

Di depan gedung DPRD Lamongan ini, para jurnalis kembali melanjutkan orasinya secara bergantian. Puluhan wartawan ini diterima oleh wakil ketua DPRD Lamongan Khusnul Aqib dan sekretaris DPRD Lamongan Aris Wibawa.

Senada dengan Sekda Nalikan, Aqib juga mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan para jurnalis. Aqib juga berjanji akan menyuarakan tuntutan jurnalis Lamongan ini ke pemerintah pusat. Sebagai bentuk dukungannya, ia juga bersedia menandatangani dukungan atas tuntutan para wartawan yang menggelar aksi tersebut. 

“Kami mendukung penuh aksi para jurnalis Lamongan ini dan akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat,” ungkapnya.

Dalam tuntutannya, para jurnalis Lamongan ini juga meminta semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform. Usai menyampaikan aspirasinya, puluhan jurnalis ini kemudian kembali ke Balai Wartawan Lamongan dengan kawalan petugas kepolisian, untuk membubarkan diri. 

(Edi)

banner 400x130
banner 728x90