Pria Asal Dolok Saribu Diringkus di Simpang Pasar Pagi Sore, Polres Toba Dapati Satu Klip Berisi Sabu Sabu
KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan. Sumatera Utara)- Pengungkapan kasus Penyalahgunaan narkoba jenis sabu, seorang Pria berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Toba
Penangkapan dilakukan Jumat (05/4/2024) kemarin, sekira pukul 14.00 WIB, di pinggir jalan dekat Tiang Listrik Simpang Pasar Pagi Sore, Desa Gasaribu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara
Pria tersebut berinisial ATS, (31), Petani, warga Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba.
Barang Bukti (BB) yang disita dari pelaku yaitu 1 ( satu ) buah plastik ukuran kecil dibalut plastik warna hijau berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 1,38 gram, 1 ( satu ) unit Handphone merk Oppo A92 dan 1 ( satu ) unit Handphone merk Realme C11 warna hitam.
Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang SH MH yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saatdi konfirmasi pada hari Sabtu (06/04) mengatakan kronologi penangkapan berawal ketika menerima informasi dari masyarakat. Tim Satresnarkoba Polres Toba melakukan Lidik ke lapangan.
Petugas mencurigai seseorang laki-laki sedang berdiri di samping tiang listrik Pasar Pagi Sore Desa Gasaribu Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.
Setelah ditanyai, laki - laki tersebut berinisial ATS. Petugas memerintahkan pelaku untuk memperlihatkan genggaman tangan kirinya. Lalu Pelapor menemukan 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang dibalut plastik warna hijau berisi Narkotika jenis Shabu dari genggaman tangan pelaku.
Kemudian Pelaku mengaku membeli Paket Narkotika jenis Shabu tersebut dari inisial BS (tidak diketahui namanya) setelah komunikasi melalui Whatsapp. Namun Pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan penjual paket Shabu tersebut.
Maksud dan tujuan pelaku membeli paket Shabu tersebut adalah untuk dapat dipergunakan/ konsumsi sendiri.
Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya diamankan dan di bawa ke Mapolres Toba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Toba mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba dengan cara melaporkan bila mengetahui peredaran barang haram tersebut, kata Bungaran
"Kita himbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran narkoba di seputaran kabupaten Toba agar memberikan informasi kepada kita agar segera kita tangani, untuk melindungi generasi kita dari pengaruh narkoba," pungkasnya.
(Humas Polres Toba/Alex)