Siaran "Konferensi Pers" Mengenai Sosialisasi 4 Peraturan Bupati Toba
TOBA (Beritakeadilan. Sumatera Utara) - Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) setempat menggelar Sosialisasi 4 Peraturan Bupati Toba di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba di Balige." Di Kesempatan "Konferensi Pers" ke Bupati Toba, Ir Poltak Sitorus, Sekda Toba, August Sitorus, Kejaksaan Negeri Toba yang di wakili oleh Kasih intel Kejari Toba, Oloan Sinaga yang juga disampingnya PLt. Kadis PMD Kab. Toba, Rafles Gultom. Selasa, 19 Maret 2024.
Di kesempatan pertama "Konferensi Pers ", Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus Pesan kita supaya perbub yang sudah kita terbitkan ada 4 (Empat) Perbub nomor 8,9,10,11, supaya meraka betul betul cermati, pahami, jangan sosialisasi hari ini mereka ingat tapi juga mereka baca ulang supaya nanti jangan sampai melakukan kesalahan memanfaatkan dana itu dengan cara yang tidak sesuai dengan Perbub, nanti akan bermasalah, jadi ketentuan yang kedua kita juga mengajak mereka supaya melihat prioritas atau apa pemerintah pusat, pemerintah kabupaten sampai ke desa itu supaya meraka lihat, tadi sudah saya sampaikan bahwa ketahanan pangan supaya dipakai untuk pembelian bibit atau juga untuk pupuk, tapi bukan pembelian tapi membuat pupuk organik , jadi kita disini masih kekurangan ternak kita ajak mereka supaya membeli bibit ternak ayam, itik supaya bisa terselesaikan yang masih minus kita disini daging ayam sama telor hampir 85%. Nah ini kita ajak, kemudian bibit bawang karena kita masih minus juga bawang disini, jadi hal hal yang kita lihat disini minus, kita punya pontensi lihat disitu supaya di arahkan disitu. Pungkasnya ..
Juga di kesempatan pertanyaan Wartawati kepada Sekda Toba, August Sitorus , bagaimana Dana Desa penggunaannya kalau di kelurahan seperti apa pak ", Ucap Wartawati Itu", Sekda Toba, August Sitorus menyampaikan kelurahan ada semua, intinya musyawarah masyarakat yang paling utama dan di prioritaskan sesuai dengan tujuan nasional , pencegahan stunting, peningkatan ketahanan pangan, kemudian peningkatan UMKM atau BUMDES itu menjadi prioritas penggunaan dana desa kita, seperti itu
Juga Di kesempatan Kasi intel Kejari toba, Oloan Sinaga menyampaikan kepada wartawan/wartawati untuk kegiatan pada siang hari ini ", Saya sampaikan kita dari kejaksaan kita mendukung, kita upayakan pencegahan dan intinya memang harus sesuai dengan peraturan Bupati, skala prioritas sudah di tetapkan, utamakan yang lebih utama, semua libatkan di masyarakat desa dalam musyawarah desa, itu saja",. kata Kasi Intel Kejari Toba, Oloan Sinaga.
(By : Alex)