Launching Program Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran Dan Kartu Identitas Anak

oleh : -
Launching Program Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran Dan Kartu Identitas Anak
Acara Lounching Percepatan Akta Kelahiran Dan Kartu Identitas Anak di OKU
banner 970x250

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (BeritaKeadlian, Provinsi Sumsel) - Disdukcapil OKU bekerjasama dengan Kejari OKU dan Dinsos OKU menggelar acara launching program percepatan penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA), Selasa (27/02/2024).

Acara tersebut digelar dalam rangka wujud pelaksanaan salah satu program tematik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap kegiatan percepatan penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak pada panti asuhan / yayasan dan anak yang berada dibawah garis kemiskinan di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kegiatan tersebut dihadiri Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Indra Susanto, S.Sos., M.Ap, PLT. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKU A. Suryadi,SE., MM, Kepala Dinas Sosial OKU Syaiful Kamal. SKM., M.Epid, Kepala Dinas Kesehatan OKU Deddy Wijaya, SKm., M.Kes, Kabid Dinas Pendidikan OKU Agus Stiawan, Kabid Bappelitbangda OKU Hanom Setiawan, Ketua Yayasan Panti Asuhan Mustika dan Para Kasi dan Kasubag pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

Kepala kejaksaan negeri OKU Choirun Parapat SH MH dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi pelaksanaan program tematik yang di inisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M..H. untuk dilaksanakan di seluruh kejaksaan negeri Sumatera Selatan.

Lanjut Choirun “Dengan adanya program ini, kedepannya kita harapkan tidak ada lagi anak – anak di kabupaten OKU yang tidak memiliki identitas anak maupun akta kelahiran. Kegiatan ini sudah bergulir dan hasil kerjasama ini telah menerbitkan sebanyak 579 terdiri dari 33 Akta Kelahiran dan 546 Kartu Identitas Anak (KIA). Dan hari ini akan kita serahkan kepada anak-anak perwakilan dari Panti Asuhan Mustika sebagi bentuk percepatan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada panti asuhan / yayasan dan anak yang berada dibawah garis kemiskinan,” jelas Kajari.

Kajari berharap agar semua anak khususnya anak-anak panti asuhan / Yayasan dan anak-anak yang berada dibawah garis kemiskinan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu mendapatkan akta kelahiran dan kartu identitas anak sehingga kegiatan launching Program Percepatan penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak dapat bermanfaat dan menyangkut hak anak-anak sebagai warga negara Indonesia.

“Alhamdulillah untuk yang di Panti asuhan sudah hampir selesai semuanya. Untuk program ini yang menyasar masyarakat umum yang berada di bawah garis kemiskinan. Dari data yang disampaikan Diddukcapil OKU masih ada sekitar 1300 anak yang tersebar di wilayah Kabupaten OKU yang belum memiliki kartu identitas anak. Ini akan kita dorong untuk diselesaikan di tahun ini,” terang Kajari.

PJ. Bupati OKU diwakili Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Indra Susanto, S.Sos., M.Ap menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu terhadap program percepatan pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak. Menurutnya hal ini merupakan suatu kegiatan yang luar biasa dalam memberikan dukungan penuh terhadap pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak merupakan pintu masuk sebagai pengesahan sebagai warga negara Republik Indonesia. Kita harapkan dengan adanya program ini kita berharap semua anak dapat memiliki kartu identitas anak,” pungkas Indra.

(Al)

banner 400x130
banner 728x90