Warga Desa Di Jombang Menolak Bayar PBB

oleh : -
Warga Desa Di Jombang Menolak Bayar PBB
banner 970x250

KABUPATEN JOMBANG ( Berita Keadilan Jawa timur ) - Keputusan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Jombang, menaikan pajak bumi dan bangunan ( PBB ) menuai kemarahan warga, mereka menolak membayar pajak yang mengalami kenaikan hingga 5 X lipat, dan mereka ramai - ramai mendatangi kantor desa untuk mengembalikan surat pemberitahuan pajak terutang ( SPPT ) warga menolak dan merasa keberatan dengan kenaikan PBB.

Mereka memprotes, kenaikan pajak yang mulai diberlakukan Tahun ini oleh Pemkab Jombang, tidak hanya memprotes, warga juga menyatakan menolak membayar dan mengembalikan SPPT kepada perangkat desa, salah seorang warga desa kepatihan kecamatan / kabupaten Jombang. Erni Setiyaningsih, mengaku keberatan pajaknya dinaikan, saat dikantor desa Kepatihan, Erni mengatakan " sebelumnya pajak PBB sudah naik dari Rp. 200.000 menjadi Rp.300.000 dan tahun ini menjadi Rp.700.000" Katanya.

Erni, mengaku sangat keberatan dengan kenaikan tersebut, dan meminta pemerintah mengembalikan seoerti sebelumnya. Kepala Desa Kepatihan Erwin Pribadi, saat ditemui awak media dikantornya selasa (29/01/2024 )mengakui banyak warganya yang mengembalikan SPPT atau tagihan pajak PBB, pemberlakuan pajak PBB oleh Pemkab Jombang, tahun ini juga banyak kejanggalan, sebgai contoh rumah warganya yang berlokasi ditepi halan kota justru tagihan pajaknya turun, tapi yang rumahnya masuk gang kecil malah mengalami kenaikan hingga ratusan persen, dengan adanya pengembalian SPPT yang dilakukan oleh warga, Erwin mengaku akan mengembalikan SPPT tersebut ke kantor Bapenda Jombang agar segera dilakukan Verifikasi ulang, dia berharap Pemkab Jombang memahami keluhan warga desa terkait kenaikan pajak tersebut.

(Muk)

banner 400x130
banner 728x90