Komitmen Polres Toba Dalam Memberantas Narkoba Terus Gencar Dilakukan
TOBA (Beritakeadilan. Sumatera Utara) - Sat Resnarkoba Polres Toba Polda Sumut kembali melakukan pengembangan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial RT (53) di rumah nya Jl. Nippon Dusun II Desa Paindoan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (23/01/2024) sekira pukul 19.00 Wib Malam Hari
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pelaku berinisial MES (43) warga Desa Lumban Bulbul Kecamatan Balige yang duluan sudah di amankan
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang yang di realese oleh Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi pada Kamis (25/01/2024) menjelaskan kronologi awal penangkapan RT (53) adalah hasil pengembangan dari Pelaku MES
MES mengakui bahwa sabu tersebut diterima dari pelaku RT dengan tujuan hendak dijual kepada orang lain. Saat ini MES telah mendekam di dalam penjara
Kasi Humas AKP Bungaran Samosir menjelaskan βSat Resnarkoba Polres Toba melakukan pendalaman kepada pelaku MES dan berdasarkan keterangan MES bahwa barang berupa narkotika jenis sabu-sabu tersebut diterima dari seorang wanita berinisial RT
Mendapatkan informasi tersebut tim Sat Resnarkoba Polres Toba pun bergerak menuju lokasi rumah pelaku RT yang disebutkan pelaku MES yang berada di Jl. Nippon Dusun II Desa Paindoan Kecamatan Balige Kabupaten Toba
Sesampainya di lokasi tersebut tim bertemu dengan pelaku RT dan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan.
Tim menemukan 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang dan 5 (lima) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 3,97 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet yang di temukan di depan sebuah televisi. Dan Pelaku RT mengakui bahwa paket / plastik klip tersebut berisi Shabu miliknya sendiri.
Komitmen Polres Toba dalam memberantas Narkoba terus gencar dilakukan, tegas Bungaran
Atas perbuatannya, dengan terpaksa petugas membawa Pelaku ke Polres Toba untuk diproses ketingkat penyidikan lebih lanjut, terang Bungaran.
( Alex )