Pemkab Indramayu Miliki Mall Pelayanan Publik
KABUPATEN INDRAMAYU (Beritakeadilan, Jawa Barat) - Untuk mempermudah pelayanan umum terhadap masyarakat,kini Pemerintah Kabupaten Indramayu kini telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP).
Dengan beroperasinya MPP tersebut, masyarakat menjadi sumringah karena pelayanan yang diberikan semakin cepat, mudah dan transparan.
MPP yang diresmikan Bupati Indramayu, Nina Agustina, pada akhir tahun 2023 kemarin langsung direspon antusias oleh masyarakat Indramayu. Masyarakat yang datang segera dilayani petugas help desk sesuai dengan kebutuhannya.
Berdasarkan pemantauan Diskominfo Indramayu, Senin pagi (08/01/2024) MPP terlihat sangat ramai dan dipenuhi oleh masyarakat yang mengurus berbagai keperluanya.
Dari 31 tenant (loket layanan) terlihat tenant Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sangat ramai oleh masyarakat yang mengurus adminduk.
Selain Disdukcapil, loket layanan lain yang terlihat ramai yakni Dinas Sosial (Dinsos) yang dipenuhi oleh masyarakat.
"Discapil dan Dinsos setiap harinya terlihat ramai, hal ini karena dua dinas ini memindahkan layanan yang semula di dinas masing-masing sekarang dipindahkan ke MPP," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali melalui Sub Koordinator Pengolah Data Eka Henriati,Senin(8/1/2024).
Eka menambahkan, saat ini sudah ada 31 tenant yang hadir di MPP baik itu SKPD Indramayu, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan lainnya. Dari jumlah tersebut, semuanya sudah siap melayani masyarakat yang datang.
Bahkan sejak dilaunching oleh Bupati Indramayu tercatat sudah 1.122 pengunjung yang mendatangi MPP.
Untuk menambah kenyamanan pengunjung, MPP juga dilengkapi dengan area bermain anak, sudut baca (perpustakaan) dan pojok UMKM Indramayu.
Salah seorang pengunjung yang tengah mengurus adminduk, Andri,mengatakan, dengan hadirnya layanan di MPP ini makin membuat nyaman dan lebih mudah bagi pengunjung.
"Tempatnya nyaman dan luas, mudah pengurusannya kemudian saya juga bisa tanya-tanya ke dinas lainnya hanya geser kursi saja tidak harus keluar masuk dinas-dinas,"ujar Andri.
(Epul)