Bawaslu Toba Melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye, Tahapan Kampanye Belum Dimulai

TOBA (Beritakeadilan, Sumatera Utara) - Wartawan beritakeadilan.com saat konfirmasi ketua Bawaslu Toba yang juga berada di lokasi , untuk memintai keterangan kenapa baliho partai di copot ". Balige, Senin.(20/11/2023).
Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani menyampaikan sesuai dengan tahapan program tahapan pemilu peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 penjadwalan program yaitu tahapan kampanye itukan dimulai tanggal 28 November sampai tanggal 10 Februari , ya kan itu 70 hari kampanye , nah Kampanyekan belum dimulai lalu Bawaslu melakukan sudah tiga kali surat himbauan ke Partai Politik , untuk menurunkan sendiri dan sudah dua kali dilakukan pertemuan secara mandiri secara langsung , untuk melakukan kesepakatan nota kesepakatan penandatanganan bersama ketua ketua partai untuk menurunkan dan sudah diberikan (3 x 24 jam) dan tidak di buka , maka hari ini Bawaslu itu melaksanakan penertiban alat peraga kampanye .
Lanjut Sahat Sibarani " Dan ini sudah di sosialisasikan ini beberapa kali ke Partai Politik dan ini sudah di kerjakan Kecamatan Tampahan Sampai ke Kecamatan Ajibata jalan lintas Sumatera , ya artinya sudah tidak lagi kan semua sudah bersih , dan itu di peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye dan di peraturan KPU Nomor 20 tahun 2023 tentang kampanye juga.
Soal izin saya tidak akan komentar , harus Pemerintah yang di wawancarai soal ini " kalau kami di undang undang Pemilu Nomor 17 dan 27 memberi rekomendasi memberi kepada Pemerintah supaya menurunkan semua alat peraga Kampanye , jadi yang berhak menurunkan alat peraga Kampanye Pemerintah bukan Bawaslu , Bawaslu hanya memberi surat rekomendasi untuk menertibkan semua tentang Kampanye , dan bisa di ambil kembali setelah dibuat berita acara dan nanti KPU ya KPU akan mengundang semua partai politik dan semua stakeholder untuk menentukan zona kampanye dimana dan pemasangan alat peraga Kampanye di titik titik mana nanti yang boleh di pasang. Kata(Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani).Senin.(20/11/2023).
(Alex)