MANGGARAI BARAT, NUSA TENGGARA TIMUR-Di balik deretan bangunan mewah yang menjulang di kawasan pesisir Labuan Bajo, tersimpan cerita getir para pejuang lapangan. Proyek strategis Kawasan Wisata Terpadu Mawatu Resort kini diterpa isu tak sedap terkait dugaan penunggakan hak pekerja dan vendor alat berat.
Sejumlah pemilik alat berat dan operator di proyek garapan Vasanta Group tersebut mengaku belum menerima pembayaran gaji serta biaya sewa alat selama hampir lima bulan terakhir.
Kondisi memprihatinkan ini diungkapkan langsung oleh para pekerja di lokasi proyek Batu Cermin, Labuan Bajo, Kamis (5/2/2026). Gerhardus Jack Darung, salah satu perwakilan pemilik alat berat, menyebutkan total tunggakan dari kontraktor pelaksana, PT Mitralanggeng Prama Konstruksi (PT Mitra), mencapai angka Rp 365 juta.
“Jika dihitung dari invoice penagihan, ada yang belum dibayar selama empat sampai lima bulan. Kami bahkan bekerja lembur pada hari libur demi mengejar target, tapi komitmen pembayaran tak kunjung nyata,” ujar Darung dengan nada kecewa.
Akibat keterlambatan ini, para pekerja terpaksa menempuh jalan pintas dengan berutang ke koperasi dan toko-toko untuk sekadar memenuhi kebutuhan pokok dan biaya perawatan alat agar proyek tetap berjalan.
Berdasarkan bukti percakapan yang dihimpun, pihak PT Mitralanggeng Prama Konstruksi disinyalir mengakui adanya tunggakan tersebut. Namun, pihak kontraktor berdalih bahwa pencairan dana dari pemilik proyek Vasanta Group masih tersendat.
“Apakah kami harus menjadi korban dari perselisihan administratif antarperusahaan?” cetus Darung.
Hal senada disampaikan Romelus Mautorin, seorang operator excavator. Ia mengaku terpaksa meminjam dana ke koperasi karena gajinya tak kunjung cair. Begitu pula dengan Ignasius Odin, operator vibro, yang tetap setia bekerja meski memikul beban ekonomi yang kian menghimpit.
Sebagai bentuk protes atas ketidakpastian ini, para pekerja mengambil langkah tegas dengan memasang baliho di pintu masuk kawasan Mawatu Resort. Langkah ini diambil setelah jalur komunikasi yang mereka bangun selama berbulan-bulan menemui jalan buntu.
Darung juga menceritakan pengalamannya saat hendak menghentikan operasional alat karena terus merugi. Namun, ia diminta tetap lanjut oleh perwakilan Mawatu berinisial H, dengan janji pembayaran akan dijamin. Nyatanya, hingga kini janji tersebut dinilai hanya menjadi angin surga.
Proyek Mawatu Resort sendiri dirancang sebagai mixed-use tourism complex seluas 12 hingga 20 hektare yang mencakup hotel, beach club, hingga restoran apung, dengan target pembukaan Oktober 2025. Namun, bayang-bayang kegagalan memenuhi hak pekerja kecil dikhawatirkan mencoreng citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Mitralanggeng Prama Konstruksi yang berkantor di Gading Bukit Indah, Jl. Raya Gading Kirana Blok Q No. 8-9, RT.18/RW.8, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Jkt Utara maupun Vasanta Group yang berkantor di Saumata 1, Jl. Alam Utama Kav.12-16, Panunggangan Tim., Kec. Pinang, Kota Tangerang, Banten ini belum memberikan pernyataan resmi atau konfirmasi terkait skema penyelesaian tunggakan tersebut. Redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut demi keberimbangan berita.
Para pekerja menegaskan, bangunan megah Mawatu jangan sampai berdiri di atas keringat rakyat kecil yang haknya terabaikan. (sumber: infolabuanbajo.com)





Belum ada komentar