JOMBANG (Beritakeadilan, Jawa timur) – Badan Penanggulangan Bencana Daersh ( BPBD) Kabupaten Jombang mewapadai kebakaran hutan dan lahan ( KARHUTLA) yang menjadi ancaman pada musim kemarau hingga bulan oktober mendatang.
Supervisor Pusat Pengendalian operasi Penanggulangan Bencana ( Pusdalops) Stevie Peppy Maria dikantornya senin ( 14/8/2023 ) menjelaskan, ada dua faktor menyebabkan terjadinya kebakaran hutan, yaitu faktor alam, dan faktor manusia, menurutnya, faktor manusia yang melakukan pembersihan hutan dengan cara pembakaran, jadi salaj satu penyebab seringnya terjadi kebakaran hutan, bahkan dia, mengklaim, jika kecil kemungkinan kebakaran hutan disebabkan oleh puntung rokok.
” tidak afa faktor yang remeh, semua faktor bisa mengakibatkan kebakaran, kalau puntung rpkok itu kecil kemungkinannya, saya pernah mensimulasikan itu tapi yang paling mungkin afalah pembakaran sampah dihutan untuk pembersihan, hutan itu tidak mungkin terbakar, karena gesekan, bersih – bersih boleh tapi, sebisa mungkin tidak dilakukan dengan cara pembakaran, kami sudah komunikasi dengan kawan -vjawan perhutani, dan Dinas lingkungan hidup, berkaitan dengan pemantauan dan mensosialisasikan kepafa masyarakat ” katanya
Stevie menambahkan, meski dua tahun belakangan di jombang di jombang todak ada kebakaran hutan, menurutnya, semua hutan memang punya potensi terbakar, jadi pada prinsipnya BPBD dan Pemerintah Daerah kabupaten jombang, bekerja sama denga Pemerintah Provinsi jawa timur, bada SAR Nasional, serta seluruh stake holder yang ada, akan berupaya semaksimal meningkatkan keselamatan bersama ” jadi dua tahun ini tidak ada kebakaran hutan lahan tapi semua hutan di jombang, hutan utara brantas, itu raean, wonosalam, ngoro, bareng, mojowarno, itu ksn ada hutan raean, kami akan terus melakukan pemantauan dan sesegera mungkin akan menyampaikan peringatan dini, saya juga menghimbau, agar masyarakat yang sering beraktifitas di hutan agar bisa menjaga lingkungan salah satunya tidak sembarangan melakukan pembersihan sampah dengan cara dibakar ” imbuhnya.
( Muk )

Belum ada komentar