Momentum Suro Penuh Makna, BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah Santuni Yatim Peringati HANI 2025

beritakeadilan.com,

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya bersinergi dengan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) Surabaya menggelar kegiatan istighosah dan santunan anak yatim, yang berlangsung pada momentum sakral bulan Suro, bulan yang identik dengan keberkahan dan spiritualitas tinggi.Sabtu, (05/07/2025).

Acara yang berlangsung sejak sore hingga malam hari ini diikuti oleh sekitar 50 peserta, yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya serta sejumlah lembaga rehabilitasi lokal.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai ekspresi kepedulian sosial, tetapi juga menjadi simbol nyata dari komitmen kolektif untuk menyelamatkan generasi muda Surabaya dari jerat narkoba, sejalan dengan misi mulia BNNK.

Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, S.I.K., M.Hum., mengapresiasi penuh langkah inisiatif yang dilakukan LRPPN dalam menjalankan pendekatan spiritual dan sosial di tengah masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa meskipun metode seperti hipnoterapi belum sepenuhnya masuk dalam sistem rehabilitasi nasional, namun pihaknya tidak menutup pintu terhadap inovasi yang berdampak positif.

“Apakah hipnoterapi ini nantinya bisa dimasukkan dalam mekanisme pasar rehabilitasi atau bahkan sistem rehabilitasi resmi, tentu akan kita kaji lebih lanjut. Yang terpenting sekarang adalah menjauhi narkoba. Jika saat ini Anda masih menjadi penyalahguna, segera melaporkan diri ke BNNK Surabaya. Saya pastikan, jika Anda melapor secara sukarela, tidak akan kami proses secara hukum, melainkan akan kami rehabilitasi,” tegas Kombes Pol. Heru.

Pernyataan ini menegaskan arah kebijakan BNNK Surabaya yang lebih restoratif dan humanis, membuka ruang bagi pendekatan alternatif yang bermuara pada penyelamatan jiwa, bukan kriminalisasi.

Senada dengan Kepala BNNK, Siswanto, Ketua LRPPN-BI Kota Surabaya, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata dari komitmen bersama dalam menggalakkan rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang ingin berubah secara sukarela. Menurutnya, penanganan berbasis kasih sayang dan spiritualitas menjadi kunci agar penyalahguna tidak merasa dikucilkan dari masyarakat.

“Kami mohon maaf atas segala kekurangan. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dengan persiapan yang lebih matang dan hasil yang lebih maksimal,” ujar Siswanto.

Ia juga berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi pemantik semangat bagi elemen masyarakat lainnya, agar ikut serta dalam perjuangan membebaskan lingkungan masing-masing dari ancaman narkoba.

Meski dilaksanakan secara sederhana, kegiatan ini sarat akan makna dan nilai kemanusiaan. Tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yatim, tetapi juga membangkitkan kesadaran kolektif bahwa bahaya narkotika bukan sekadar urusan aparat, melainkan tanggung jawab bersama.

Kegiatan santunan dan istighosah ini tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan menjadi ikhtiar spiritual dan sosial yang terukur, menyasar akar persoalan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan agama, empati, dan pemulihan.

“Semangat kepedulian ini menjadi fondasi kuat dalam membangun masyarakat yang bersih dari narkotika,” pungkas Siswanto.(R1F)

Belum ada komentar