KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR -Lamongan kembali diguncang isu besar. Sejumlah warga Desa Pengumbulanadi, Dusun Pengaron Tikung Lamongan bersama korban dugaan penipuan perumahan Tikung Kota Baru (TKB) mendatangi DPRD Lamongan pada Kamis, 27 Februari 2026. Kedatangan mereka dipimpin oleh H. Riana, tokoh masyarakat sekaligus Srikandi Pejuang Petani Lamongan.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan para korban yang hingga kini belum menemukan titik terang. Mereka menuntut kejelasan atas dugaan penipuan yang dilakukan Subandi, pemilik pengembang TKB.
Korban Hanya Diberi Janji Tanpa Penyelesaian
Dalam orasinya, H. Riana menegaskan bahwa berusaha sudah berusaha menyelesaikan masalah dengan cara yang baik-baik. Namun, Subandi selaku pemilik TKB tidak memberikan respon positif. Korban hanya menerima janji-janji kosong tanpa ada realisasi pembayaran maupun penyelesaian.
“Warga sudah sabar, tapi yang diberikan hanya janji menunggu. Tidak ada bukti nyata penyelesaian,” ujar H. Riana di depan gedung DPRD Lamongan.
Laporan ke Polres dan Kejaksaan Negeri Lamongan
Sebelumnya, sejumlah warga telah melaporkan Subandi ke Polres Lamongan atas dugaan tindak pidana kejahatan atau penggelapan. Kasus ini bermula dari pembayaran jual-beli tanah sawah petani yang tak kunjung mencair.
Tak berhenti di situ, Subandi juga melaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan atas dugaan kredit fiktif dalam transaksi jual beli perumahan. Dugaan ini dinilai merugikan negara dan menambah panjang daftar persoalan hukum yang membeli bagi pengusaha.
DPRD Diminta Turun Tangan
Kedatangan warga ke DPRD Lamongan bukan sekadar aksi protes, melainkan permintaan resmi agar wakil rakyat turun tangan. Mereka berharap DPRD dapat menekan pihak terkait untuk segera memberikan kejelasan hukum dan solusi atas kerugian yang dialami masyarakat.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan. Kami ingin DPRD mendengarkan suara rakyat kecil yang dirugikan,” tegas salah satu korban.
Dampak Sosial dan Ekonomi Lokal
Kasus penipuan perumahan ini tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Banyak petani kehilangan kepercayaan terhadap sistem jual-beli tanah, sementara masyarakat sekitar merasa khawatir akan maraknya praktik serupa.
Selain itu, dugaan kredit fiktif yang merugikan negara berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi lokal. Calon investor dan pembeli perumahan bisa kehilangan minat, sehingga memperlambat pertumbuhan sektor properti di Lamongan.
Potensi Kasus Jadi Trending Nasional
Kasus penipuan perumahan ini berpotensi menjadi trending topik di tingkat nasional. Selain melibatkan banyak korban, dugaan adanya kredit fiktif yang merugikan negara membuat isu ini semakin menarik perhatian masyarakat.
Dengan sorotan media dan desakan masyarakat, kasus ini diprediksi akan menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum di Lamongan untuk membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan keadilan.

Belum ada komentar