Masalah Proyek Desa Tak Pernah Tuntas, Sidak atau Seremoni ?

Foto: jalan rigid Desa klino.Sidak atau Seremoni? Masalah Proyek Desa Tak Pernah Tuntas (dok.ist)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR-Langkah inspeksi mendadak (sidak) yang kembali digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada Selasa (31/3/2026) kembali mengundang kritik. Agenda yang seharusnya menjadi instrumen kontrol langsung terhadap pelayanan publik justru dinilai belum memberi dampak nyata, dan cenderung berulang sebagai kegiatan seremonial tanpa perubahan signifikan di lapangan.

Sidak di Desa Klino, Kecamatan Sekar, memperlihatkan persoalan yang tidak jauh berbeda dari sebelumnya. Temuan yang muncul masih berkutat pada aspek klasik, seperti kualitas dan kuantitas pekerjaan proyek Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD), hingga ketepatan waktu penyelesaian.

Jika ditarik ke belakang, pola ini bukan hal baru. Dari satu sidak ke sidak berikutnya, jenis persoalan yang ditemukan cenderung sama. Bahkan, komitmen perbaikan yang sempat disampaikan pada sidak sebelumnya belum terlihat menunjukkan hasil yang berarti.

“Setiap sidak, masalahnya itu-itu saja. Tapi setelahnya, tidak ada tindak lanjut yang jelas,” ujar salah satu warga Suwarno (55).

Sorotan juga mengarah pada minimnya keterbukaan terkait hasil evaluasi serta langkah penindakan atas pelanggaran yang ditemukan. Tanpa kejelasan tindak lanjut dan ukuran sanksi yang tegas, sidak berpotensi hanya menjadi agenda formal yang berulang tanpa efek jera.

Dalam konteks ini, Pemkab dinilai perlu menggeser fokus, tidak berhenti pada pelaksanaan sidak semata, tetapi memastikan adanya mekanisme pengawasan yang berkelanjutan dan mampu mendorong perbaikan di lapangan.

Apalagi, di tengah penyaluran hibah BKKD ke ratusan desa, pola pengawasan yang stagnan justru berisiko memperlemah akuntabilitas. Tanpa evaluasi yang serius dan langkah konkret, sidak bisa kehilangan fungsi utamanya sebagai alat kontrol sekaligus kepercayaan publik.

Di sisi lain, sidak lanjutan yang dilakukan Pemkab bersama DPRD Bojonegoro pada Rabu (1/4/2026) menyasar empat kecamatan, yakni Sumberjo, Kedungadem, Sugihwaras, dan Balen.

Perwakilan Inspektorat, Arnast Setyawan mengatakan jika pada sidak kali ini tidak menemukan kejanggalan pada pekerjaan BKKD di empat kecamatan tersebut.

“Semua masih dalam batas toleransi,” ujarnya singkat.

Belum ada komentar