SURABAYA, JAWA TIMUR – Aksi penjambretan kalung terjadi di depan gapura Jalan Simorejosari B, Surabaya, Senin (26/1) malam. Dua pelaku berinisial R, 34, warga Jalan Dupak Masigit, Surabaya, dan MUHA, warga Jalan Kemayoran Baru, Surabaya, berhasil diamankan anggota Polsek Asemrowo usai sempat dikepung warga. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti kalung emas milik korban serta sembilan senjata tajam.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi penjambretan di lokasi kejadian. Petugas yang mendatangi tempat kejadian perkara sempat melihat dua pengendara sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai laporan warga.
“Keduanya diamankan dan dalam proses penyidikan. Unit Reskrim Polsek Asemrowo juga temukan sajam dari salah satu tersangka ini,” kata Iptu Suroto.
Peristiwa penjambretan tersebut dialami korban berinisial I, 33, yang saat itu sedang dibonceng hendak masuk ke gang Jalan Simorejosari B. Tiba-tiba, dua pria berboncengan sepeda motor datang dari sisi kanan dan langsung menarik kalung emas korban yang ditaksir senilai Rp 4 juta.
Korban yang terkejut sempat berusaha mempertahankan kalungnya hingga rantai emas tersebut putus. Anak korban yang membonceng langsung berteriak jambret, membuat situasi menjadi panik. Akibat tarik-menarik itu, korban dan anaknya terjatuh di jalan.
Mendapat informasi cepat dari warga, polisi langsung mendatangi lokasi. Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah sempat dikepung massa dan kemudian dibawa ke Mapolsek Asemrowo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat penggeledahan ini ditemukan sajam. Namun, sajam ini tidak digunakan oleh tersangka,” jelas Iptu Suroto.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam aksi penjambretan di lokasi lain.
“Kami lakukan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan TKP penjambretan lainnya yang dilakukan kedua tersangka,” tuturnya.



Belum ada komentar