Mafia Pelabuhan Labuan Bajo Disorot, LPPDM Desak Penetapan Tersangka

Mafia Pelabuhan Labuan Bajo Disorot, LPPDM Desak Penetapan Tersangka
beritakeadilan.com,

KABUPATEN MANGGARAI BARAT (Beritakeadilan.com, Nusa Tenggara Timur)-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan mafia di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memicu reaksi keras dari elemen masyarakat. Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.

Ketua LPPDM, Marsel Ahang, meminta Polres Manggarai Barat dan Polda NTT tidak ragu dalam mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam sengkarut tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka harus segera dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan membersihkan tata kelola pelabuhan.

BACA: Kapal Pelatih Valencia Tenggelam: Mesin Mati atau Cuaca Buruk ?

“Kami mendesak polisi segera menetapkan tersangka, mulai dari Kepala KSOP Labuan Bajo, pemilik kapal, agen perjalanan, hingga kru kapal yang terlibat,” ujar Marsel kepada awak media, Kamis sore (8/1/2026).

Marsel menegaskan bahwa penyelidikan harus menyentuh akar persoalan, termasuk mendalami peran Forum Komunikasi Keagenan Kapal Labuan Bajo (Fokal) yang diduga beroperasi secara ilegal. Pembiaran terhadap praktik ini dinilai berpotensi mengancam keselamatan pelayaran dan merusak citra pariwisata super prioritas.

Tak hanya ke kepolisian, kritik tajam juga diarahkan kepada Kementerian Perhubungan RI. LPPDM mendesak adanya mutasi besar-besaran terhadap staf KSOP Labuan Bajo yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang.

Beberapa poin krusial yang disorot meliputi:

Proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Mekanisme perizinan kapal dan jasa tambat.
Pengaturan antrean bongkar muat yang diduga menjadi celah pungli.

Meski melontarkan kritik keras, Marsel menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pariwisata di Labuan Bajo. Ia berpendapat bahwa pariwisata yang sehat hanya bisa terwujud jika ekosistemnya bersih dari praktik mafia.

“Penegakan hukum justru penting agar pariwisata Labuan Bajo bersih, aman, dan berkeadilan bagi semua pelaku usaha, bukan hanya kelompok tertentu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman penyelidikan. Sesuai prinsip praduga tak bersalah, semua pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dalam proses hukum yang sedang berjalan. (****/red)

Belum ada komentar