KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR –Suasana ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro mendadak memanas saat audiensi bersama LSM GMBI Wilter Jatim Distrik Bojonegoro, Rabu (18/2/2026). Aktivis tersebut secara terbuka menggugat transparansi pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Onkologi senilai Rp6,5 miliar. GMBI menuding adanya “ruang sunyi” atau celah gelap dalam proses penganggaran yang dinilai tertutup dari jangkauan pengawasan publik.
GMBI Soroti Potensi Mark-Up dan Dokumen “Gelap” Pengadaan
Ketua GMBI Wilter Jatim, Sugeng, Sp., menegaskan bahwa nominal Rp6,5 miliar merupakan angka yang sangat besar. Ia mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk membedah dokumen perencanaan secara terbuka. Hal ini mencakup hasil kajian kebutuhan lahan hingga proses penilaian harga oleh tim appraisal yang dianggap masih misterius.
“Publik berhak tahu lokasi persis dan siapa penilai harganya. Jangan sampai anggaran raksasa ini hanya menjadi formalitas administrasi yang berujung pada pemborosan uang rakyat,” tegas Sugeng. Pihaknya mengkhawatirkan adanya potensi mark-up harga jika dokumen risalah rapat Banggar dan TAPD tetap dirahasiakan dari masyarakat luas.
Jawaban Normatif DPRD Bojonegoro Dinilai Mengecewakan Aktivis
Menanggapi tekanan tersebut, perwakilan DPRD Bojonegoro berkilah bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai regulasi. Namun, jawaban normatif tersebut justru memicu kekecewaan pihak GMBI karena dianggap tidak menyentuh substansi data. Aktivis menilai jawaban tersebut hanya angin lalu yang tidak menjawab keraguan publik mengenai keabsahan nilai lahan.
“Hearing hari ini justru mengonfirmasi adanya ruang sunyi dalam penganggaran. Kami tidak butuh penjelasan umum, kami butuh data transparan yang bisa diuji secara forensik,” lanjut Sugeng. Kekecewaan ini mempertegas adanya jarak informasi antara pemegang kebijakan dengan aspirasi masyarakat bawah yang menuntut akuntabilitas tinggi.
Dukung Pembangunan Fasilitas Kesehatan Namun Tolak Ketertutupan
Meski mengkritik keras proses penganggaran, GMBI menyatakan tetap mendukung penuh pembangunan RS Onkologi. Mereka menyadari bahwa fasilitas kesehatan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Bojonegoro. Namun, mereka memberikan catatan kritis bahwa pembangunan fisik tidak boleh mengorbankan prinsip integritas dan kejujuran dalam penggunaan uang negara.
Di akhir pertemuan, GMBI melayangkan ultimatum agar DPRD Bojonegoro segera membuka dokumen pengadaan lahan tersebut kepada publik. Langkah ini dianggap krusial untuk menepis kecurigaan adanya “main mata” antara pihak eksekutif dan legislatif. Kini, publik menanti keberanian DPRD Bojonegoro untuk menunjukkan transparansi nyata atau tetap bertahan di balik narasi formalitas.



Belum ada komentar