Layanan Publik Ketenagakerjaan Wajib Cepat, Tegas, Responsif

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
beritakeadilan.com,

JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Layanan Publik Kementerian Ketenagakerjaan harus ditingkatkan kualitasnya agar semakin mudah diakses masyarakat. Fokus utama mencakup Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pelatihan kerja, dan pasar kerja.

Menurut Yassierli, layanan tersebut tidak boleh bermasalah karena menyangkut kebutuhan langsung pekerja dan pencari kerja. “Saya tidak menginginkan masih ada layanan dan aplikasi yang down, serta kontak informasi yang tidak bisa dijangkau,” tegasnya dalam acara Halal Bihalal Kemnaker 2026 di Jakarta.

Yassierli menilai, gangguan pada Layanan Publik bukan sekadar masalah teknis, melainkan berdampak langsung pada akses masyarakat terhadap perlindungan ketenagakerjaan. Dalam kondisi ekonomi penuh tekanan, negara dituntut hadir melalui layanan yang andal.

Ia meminta seluruh unit kerja Kemnaker memperkuat koordinasi agar pelayanan tidak berjalan sendiri-sendiri. “Satu layanan publik kerap bergantung pada dukungan banyak unit, sehingga pembenahan harus dilakukan bersama,” ujarnya.

Selain koordinasi, Yassierli mendorong pola kerja yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan hemat energi. Menurutnya, pembenahan internal harus sejalan dengan tantangan global, mulai dari krisis energi hingga tekanan ekonomi.

Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas Layanan Publik tidak boleh menurun. Kemnaker harus memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan secara cepat, pasti, dan tanpa hambatan.

Pasca Lebaran, Kemnaker berkomitmen memperkuat kerja sama lintas unit. Yassierli menyebut kementerian sebagai “nice place to grow” yang harus menjadi modal utama dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan. Dengan langkah ini, Kemnaker berharap layanan publik tidak hanya sekadar responsif, tetapi juga mampu menjadi instrumen negara dalam melindungi pekerja di tengah dinamika global.

Belum ada komentar