Kritik Media Kepala Dinas Bojonegoro Picu Polemik

Foto: ketua JMSI kabupaten Bojonegoro Ririn Wedia.
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMURUnggahan status seorang kepala dinas di Kabupaten Bojonegoro mendadak menjadi sorotan publik. Dalam status yang beredar di media sosial, pejabat tersebut menuliskan kalimat bernada kritik terhadap media.
“Apabila media menulis tidak berimbang maka beritanya tidak akan ada yang mendengarnya,” tulisnya pada Jumat, 13 Maret 2026. Pernyataan singkat itu langsung menyebar luas di kalangan wartawan dan masyarakat, menimbulkan beragam tafsir serta perdebatan.

Kritik media yang dilontarkan pejabat publik ini memunculkan tanda tanya besar. Apakah status tersebut sekadar refleksi pribadi, atau merupakan respon atas pemberitaan tertentu yang sedang berkembang di Bojonegoro?
Hingga Sabtu (14/3/2026), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani, belum memberikan klarifikasi. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp maupun sambungan telepon tidak direspons.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bojonegoro, Ririn Wedia, menilai kritik terhadap media adalah hal wajar dalam ruang demokrasi. Namun, ia menekankan pentingnya pejabat publik membuka ruang klarifikasi.
“Kalau ada pemberitaan yang dianggap tidak berimbang, pejabat seharusnya memberikan data dan penjelasan. Media pasti membuka ruang hak jawab,” ujarnya.

Dalam praktik jurnalistik, prinsip keberimbangan menjadi fondasi utama. Media dituntut menghadirkan informasi dari berbagai sudut pandang agar publik tidak menerima berita yang berat sebelah.
Di sisi lain, keterbukaan informasi dari pejabat publik juga krusial. Tanpa transparansi, pemberitaan berisiko menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari kepala dinas terkait maksud unggahan status tersebut. Publik dan kalangan wartawan masih menunggu klarifikasi agar polemik tidak semakin melebar.

Belum ada komentar