Dugaan Maladministrasi Proyek BKKD Desa Mori Mencuat

Dugaan Maladministrasi Proyek BKKD Desa Mori Mencuat
beritakeadilan.com,

BOJONEGORO, JAWA TIMUR-Proyek pembangunan jalan rigid beton yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, kini berada di bawah sorotan tajam. Selain dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, muncul isu pembongkaran paksa pada ruas jalan yang baru saja rampung, yang diklaim akibat kesalahan teknis.

Meski Pemerintah Desa (Pemdes) melemparkan tanggung jawab sepenuhnya kepada penyedia barang, publik justru mempertanyakan efektivitas fungsi Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) dalam mengawal proyek tersebut.

Aditya, seorang praktisi yang juga mantan konsultan konstruksi di Bojonegoro, menilai ada ketidaksinkronan dalam pengawasan lapangan. Menurutnya, kerusakan pada antar-segmen konstruksi sebelum pembongkaran mengindikasikan adanya masalah serius pada alur distribusi material.

“Penyedia barang bisa saja bersalah, namun Timlak tidak bisa lepas tangan. Bagaimana kinerja pengawasan mereka? Jika material bermasalah, seharusnya dicegah sejak awal sebelum dihamparkan,” ujar Aditya, Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan, secara logika teknis, material yang dituangkan secara berurutan seharusnya tidak menyisakan kegagalan struktur di titik-titik yang berjauhan jika pengawasan dilakukan secara melekat.

Sorotan lebih keras datang dari Ketua LSM PIPRB, Manan. Ia menduga adanya anomali dalam sistem swakelola di Desa Mori. Muncul dugaan bahwa peran Timlak yang seharusnya independen secara teknis, justru tereduksi oleh dominasi oknum Kepala Desa.

“Kami menduga Timlak di sana hanya dijadikan formalitas administrasi atau ‘bemper’ saja. Sementara kendali proyek dan koordinasi dengan vendor diduga kuat didominasi oleh Kades. Ini sudah keluar dari prinsip swakelola yang transparan,” tegas Manan.

LSM PIPRB menekankan bahwa insiden “bongkar-pasang” beton ini tidak boleh dianggap remeh. Ada kekhawatiran bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk menutupi kelalaian pengawasan yang disengaja sejak awal.

Manan mendesak pihak Inspektorat untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh, mulai dari proses penunjukan vendor hingga kualitas material di lapangan.

“Jangan sampai vendor yang menang adalah ‘titipan’, sehingga Timlak tidak memiliki keberanian untuk menolak material yang buruk. Kami menuntut transparansi agar uang negara tidak terbuang sia-sia,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Pemerintah Desa Mori untuk memberikan ruang hak jawab terkait tudingan tersebut.

Belum ada komentar