Klarifikasi Sekdes Wonokromo Lamongan: Sebut Isu Penggerebekan Urusan Privat

Klarifikasi Sekdes Wonokromo Lamongan: Sebut Isu Penggerebekan Urusan Privat
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Kabar dugaan penggerebekan yang melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Wonokromo, Azharul Umam Rizqo (43), kini memasuki babak baru. Meski isu tersebut viral di media sosial, Azharul secara tegas membantah narasi yang berkembang dan menyebut peristiwa tersebut telah dipolitisasi untuk menyudutkan posisinya sebagai perangkat desa.

Dalam keterangannya sekaligus hak jawab pada Selasa (6/1/2026), Azharul menyatakan bahwa informasi yang beredar di berbagai kanal pemberitaan tidak sepenuhnya valid dan cenderung tendensius. Ia menekankan bahwa apa yang terjadi di perumahan di wilayah Kecamatan Tikung tersebut merupakan ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan profesionalisme pekerjaannya.

BACA: Sekdes Wonokromo Lamongan Diduga Digerebek, Warga Tuntut Mundur

“Saya dan keluarga merasa dirugikan. Kejadian tersebut sebenarnya adalah urusan rumah tangga, namun dikait-kaitkan dengan jabatan saya. Saya merasa resah karena berita muncul tanpa filter dan verifikasi,” ujar Azharul. Ia menambahkan bahwa saat ini dirinya tetap fokus menjalankan tugas administratif desa, terutama di tengah padatnya agenda pergantian tahun anggaran.

Merespons kegaduhan ini, Kepala Desa Wonokromo, Ari Sahal, mengonfirmasi bahwa pihak pemerintah desa tidak tinggal diam. Kendati tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, langkah administratif tetap diambil untuk menjaga kondusivitas pelayanan publik.

BACA: Jika Benar Kesaksian N, Maka Oknum Notaris/PPAT Berpotensi Terjerat Pasal 264 KUHP
BACA: Kejari Lamongan Periksa Owner Perumahan Tikung Kota Baru Terkait KPR

“Yang bersangkutan sudah saya berikan Surat Peringatan (SP),” tegas Kades Ari. Namun, pihak desa belum merinci apakah akan ada rekomendasi sanksi lebih berat ke tingkat inspektorat atau pemberhentian sementara.

Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan menyatakan belum menerima berkas laporan resmi dari pihak pemerintah kecamatan maupun desa.

Yanuar Rosyidi, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Lamongan, menjelaskan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan situasi ini namun tidak bisa gegabah dalam mengambil keputusan hukum.

“Secara hierarki, kami masih perlu melakukan klarifikasi ke bawah. Kami belum berani menyimpulkan karena laporan resmi belum masuk ke meja Dinas,” ungkap Yanuar. (edi/****/red)

Belum ada komentar