Ketupat Semeru 2026 di Depan Mata, Polda Jatim Gencarkan Edukasi Lajur Tol dan Tertibkan Truk ODOL

Ketupat Semeru 2026 di Depan Mata, Polda Jatim Gencarkan Edukasi Lajur Tol dan Tertibkan Truk ODOL
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur melalui Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) terus mengintensifkan kampanye keselamatan berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang akan digelar serentak.

Edukasi dilakukan dengan membagikan flyer imbauan penggunaan lajur kepada para pengendara, khususnya di ruas jalan tol. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mengantisipasi kepadatan arus kendaraan saat periode mudik dan arus balik.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menjelaskan bahwa jajaran Polisi Lalu Lintas bergerak serentak melakukan penertiban kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas tol sejak Minggu malam.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, guna meningkatkan ketertiban berlalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan di jalan bebas hambatan.

Dalam flyer yang dibagikan, petugas menekankan pentingnya penggunaan lajur kiri bagi kendaraan dengan kecepatan lebih rendah, khususnya truk dan bus. Sementara lajur kanan diperuntukkan hanya untuk mendahului.

AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan bahwa aturan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 108 ayat (2) yang menyebutkan penggunaan jalur sebelah kanan hanya untuk mendahului atau jika diperintahkan oleh rambu lalu lintas. Sedangkan pada ayat (3) ditegaskan bahwa pada jalan dengan lebih dari satu lajur, lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang berjalan lebih lambat.

“Saya mengajak kepada semua pengguna jalan terutama angkutan barang dan orang mari bersama sama tertib berlalulintas di jalan tol. Karena menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat di jalan,” pungkasnya, Rabu (18/2/26).

Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk meningkatkan keselamatan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“Kami ingin masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan yang ada terkait pemakain jalur baik itu di jalan tol maupun alteri yang memiliki lebih dari satu jalur,” kata AKBP Edith.

Ia menegaskan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada hakikatnya merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata tugas aparat kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk disiplin menggunakan jalan raya maupun jalan tol sesuai ketentuan demi terciptanya keamanan dan kelancaran bersama.

Selain edukasi penggunaan lajur, pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) juga menjadi perhatian utama. Truk dengan muatan berlebih maupun dimensi yang tidak sesuai aturan dinilai berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.

“Selain berdampak pada keselamatan, pelanggaran ini juga sering memicu kemacetan panjang,” pungkasnya.

Upaya masif yang dilakukan Ditlantas Polda Jatim ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas, terutama menjelang momentum arus mudik Lebaran dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2026.

Belum ada komentar