Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti 55 Perkara: Ribuan Gram Narkotika Dibakar !

Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti 55 Perkara: Ribuan Gram Narkotika Dibakar !
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba pada Kamis (20/11/2025) melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Kantor Kejari Toba. Pemusnahan ini merupakan bukti pelaksanaan Putusan Pengadilan dari November 2024 hingga November 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRIN-42/L.2.27/Enz.3/11/2025.

Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 55 perkara yang telah diputus. Data menunjukkan bahwa tindak pidana Narkotika mendominasi dengan jumlah 28 perkara. Sisanya terdiri dari 13 perkara Kamnegtibum/TPUL (termasuk Perlindungan Anak dan KDRT) dan 14 perkara OHARDA (Pencurian dan Senjata Tajam).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika jenis Ganja: 1.631 gram
Narkotika jenis Sabu: 15,97 gram
Narkotika jenis Ekstasi: 31 butir

Selain narkotika, turut dimusnahkan juga beberapa unit timbangan digital, handphone, senjata tajam, dan pakaian yang digunakan dalam tindak pidana.

Kajari Toba, Muslih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan ini harus menjadi perhatian bersama sebagai bukti nyata maraknya tindak pidana narkotika di wilayah tersebut.

“Pemusnahan barang bukti hari ini tidak hanya seremonial semata, tetapi dapat membuat kesadaran masyarakat menjadi tinggi untuk menekan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Toba. Diharapkan semua elemen masyarakat berperan aktif dalam pengawasan,” tegasnya.

ALEX

Belum ada komentar