KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan com Jawa Timur)- Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendorong reformasi kelembagaan kembali menunjukkan progres nyata. Hal itu ditandai dengan digelarnya Seminar Rancangan Aksi Perubahan sebagai bagian dari upaya pembaruan berbasis sistem dan intelijen.
Seminar tersebut berlangsung pada Rabu (8/8/2025), bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen serta Kepemimpinan Badan Diklat Kejaksaan RI, Kampus B Ceger, Jakarta Timur.
Dalam forum ilmiah tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, Mhd Fadly Arby, S.H., M.Kn., mempresentasikan rancangan aksi strategis berjudul “Terwujudnya Standar Operasional Prosedur Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).”
Menurut Fadly, program “Jaga Desa” dirancang sebagai skema kerja preventif untuk memperkuat tata kelola intelijen kejaksaan di tingkat desa, khususnya dalam mendeteksi potensi penyimpangan pengelolaan dana desa.
“Tanpa prosedur operasional baku, fungsi intelijen kerap hanya bersifat reaktif. Program Jaga Desa menjadi langkah sistematis untuk membentuk arsitektur kerja yang legal, terukur, dan akuntabel,” jelas Fadly dalam presentasinya.
Dengan pendekatan yang humanistik dan proaktif, program ini bertujuan menciptakan kerja-kerja intelijen yang responsif, efektif, dan berbasis data lapangan, sekaligus mendekatkan fungsi kejaksaan pada kebutuhan riil masyarakat di desa.
Seminar tersebut dipandu dan dinilai langsung oleh tiga tokoh strategis di lingkungan Kejaksaan RI, yakni, Coach: Dr. Gregorius Hermawan K., S.H., M.H.Penguji: Mohammad Rawi, S.H., M.H, Mentor: Rizal Edison, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan
Seluruh panelis dan peserta seminar menyepakati bahwa rancangan aksi ini tidak hanya inovatif, tetapi juga adaptif terhadap dinamika pengelolaan dana publik di desa—yang selama ini kerap menjadi titik rawan pelanggaran hukum.
Lebih dari itu, lanjut Fadly, seminar ini mencerminkan pergeseran orientasi pelatihan di lingkungan Kejaksaan RI—dari sekadar formalitas administratif menjadi wahana konkret membumikan agenda reformasi berbasis hasil dan dampak nyata.
“Program Jaksa Garda Desa dengan landasan SOP yang kokoh dipandang sebagai representasi wajah baru Kejaksaan: tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan progresif,” tandasnya.
Seminar ini pun menjadi titik awal dari langkah panjang menuju kejaksaan modern yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada keadilan sosial hingga ke tingkat desa. (Edi)

Belum ada komentar