SURABAYA, JAWA TIMUR–Misteri hilangnya ratusan koleksi satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang terkubur selama satu dekade akhirnya menemui babak baru. Sebuah dokumen krusial yang diduga menjadi bukti otentik penjarahan 420 satwa kini telah ditemukan. Temuan ini siap menjadi amunisi bagi aparat penegak hukum untuk membongkar skandal korupsi dengan nilai fantastis.
Bukti Kuat Penjarahan Satwa Langka
Pemerhati binatang, Singky Soewadji, mengklaim telah mengantongi data detail mengenai raibnya ratusan satwa tersebut sekitar 13 tahun silam. Dokumen ini memuat kronologi, waktu kejadian, hingga daftar pihak-pihak yang diduga terlibat. Singky menilai temuan ini akan memudahkan langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
“Kejati sudah tidak perlu menggeledah fisik area KBS secara besar-besaran. Pelajari saja dokumen ini, maka penyidik sudah bisa langsung menentukan tersangkanya,” tegas Singky dalam keterangan resminya, Senin (9/2/2026).
Kerugian Negara Mencapai Rp5 Triliun
Skandal ini tidak hanya menyasar kelestarian satwa, tetapi juga berdampak pada kerugian finansial negara yang masif. Estimasi kerugian akibat dugaan korupsi di lembaga konservasi ini ditaksir menembus angka lebih dari Rp5 triliun. Nilai tersebut mencakup nilai intrinsik satwa langka yang hilang serta dampak ekosistem yang timbul.
Oleh karena itu, Singky mendesak pihak kejaksaan untuk bergerak cepat. Ia menganggap data yang ada sudah sangat valid sehingga tidak memerlukan proses penyelidikan tambahan yang berlarut-larut. Transparansi data ini menjadi kunci utama dalam memulihkan integritas Kebun Binatang Surabaya sebagai ikon konservasi kebanggaan warga Kota Pahlawan.
Akses Dokumen Terbuka untuk Penegak Hukum
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, Singky membuka akses dokumen tersebut secara cuma-cuma. Ia siap menyerahkan data lengkapnya kepada Kejati Jatim maupun media yang berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau.
“Pihak Kejati dan teman media yang butuh, saya beri gratis! Jika memang serius mau membongkar korupsi bernilai fantastis ini, inilah saatnya,” ungkap Singky penuh keyakinan.
Harapan Baru Bagi Konservasi Satwa
Terbukanya dokumen ini membawa harapan baru agar fungsi konservasi di KBS kembali ke jalur yang benar. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum tidak menunda lagi penanganan kasus yang telah mencederai fungsi perlindungan satwa ini.
Jika penanganan kasus ini berhasil, hal ini akan menjadi preseden penting dalam perlindungan aset negara berupa keanekaragaman hayati. Kini, publik menunggu keberanian Kejati Jatim untuk menindaklanjuti temuan yang berpotensi menjadi tren topik nasional tersebut.



Belum ada komentar