SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Di bawah kepemimpinan baru Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Herwiyanto, upaya pemberantasan kejahatan di Kota Pahlawan kini memasuki babak baru yang lebih agresif. Kepada wartawan, Edi menegaskan komitmennya untuk menumpas segala bentuk tindak kriminal yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih marak terjadi.
“Berani bermain di Surabaya akan kami tindak tegas. Berhenti melakukan kejahatan atau berhadapan dengan kami pemburu kejahatan,” tegas AKBP Edi Herwiyanto, Jumat (4/7/2025).
Menurut Edi, pihaknya tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap aksi kriminal di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Fokus utama saat ini adalah menciptakan rasa aman, nyaman, dan tenang di tengah masyarakat.
“Aksi curanmor harus ditumpas. Hal ini semata-mata demi memberikan rasa aman bagi warga Kota Surabaya,” imbuhnya.
AKBP Edi menegaskan bahwa seluruh jajaran Satreskrim hingga tingkat Polsek diperintahkan untuk mengambil langkah represif terhadap pelaku kejahatan jalanan. Dalam penanganannya, jika diperlukan, tindakan tegas terukur akan diberlakukan.
“Saat ini, kami instruksikan untuk ditembak kepada para pelaku kejahatan,” tegas Edi dalam pernyataannya.
Untuk mendukung penumpasan kejahatan jalanan, Polrestabes Surabaya akan mengoptimalkan seluruh kekuatan yang ada. Personel Satreskrim akan disebar ke sejumlah titik rawan yang telah dipetakan berdasarkan hasil evaluasi data lapangan.
“Kami akan optimalkan personel yang ada. Mereka akan disebar ke titik-titik rawan yang telah kami tentukan berdasarkan hasil evaluasi kami,” jelasnya.
Tidak hanya mengandalkan aparat, Edi juga mengajak partisipasi aktif dari masyarakat agar senantiasa waspada terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya disiplin dalam memarkir kendaraan serta tidak ragu untuk melapor jika terjadi tindak kejahatan.
“Segera laporkan ke Call Center 110 jika mengalami kejadian kejahatan apapun di Kota Surabaya. Kami akan segera tindak lanjuti,” ujarnya.
Komitmen ini bukan sekadar slogan. Jajaran Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Sukolilo langsung menerapkan instruksi AKBP Edi Herwiyanto. Dalam operasi terbaru, aparat berhasil mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.
Kebijakan zero tolerance terhadap kriminalitas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa Surabaya bukan tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan. (R1F)

Belum ada komentar