Kali Grogolan Menggerus Tanah Warga, Pemdes Tertinggal

Foto: Kali Grogolan Menggerus Tanah Warga
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Ancaman bencana di bantaran Kali Grogolan, Desa Ngunut, Kecamatan Dander, kian nyata. Erosi yang berlangsung terus-menerus telah menggerus tanah warga dan meningkatkan risiko longsor yang berpotensi merusak permukiman.

Dalam konteks mitigasi bencana, kondisi ini telah masuk kategori risiko tinggi dan menuntut penanganan cepat berbasis intervensi teknis. Namun, di lapangan, penanganan justru terkesan stagnan, sehingga memperpanjang kerentanan warga.

Laeman, warga RT 11 yang terdampak langsung, mengaku telah berulang kali melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah desa, namun belum ada tindak lanjut.

“Sudah saya laporkan berkali-kali ke pemdes, tapi belum ada tindakan sampai sekarang,” ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara laporan warga dan respons pemerintah desa.

Kepala Desa Ngunut, Suwarno, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa upaya penanganan sebenarnya telah diinisiasi sejak sebelumnya.

“Dokumennya ada, Mas, sejak waktu Pak Camat Mujiono. Terkait kerja bakti, sudah saya lihat sendiri tidak mampu kalau ditangani secara manual. Melihat kondisinya, itu harus pakai alat berat. Dengan adanya berita ini, kami berterima kasih. Hari ini akan dikunjungi dinas BPBD dan Pak Camat,” balasnya, Jumat (10/4/2026).

Namun saat ditanya mengenai langkah konkret dan waktu pelaksanaan, belum ada kepastian yang disampaikan.

“Sebentar, Mas, saya masih di lapangan,” ujarnya singkat.

Pemerintah desa menyebut telah mengajukan penanganan sejak 2025 dan mengakui kebutuhan alat berat. Namun hingga kini, realisasi belum terlihat. Kondisi ini mengindikasikan adanya hambatan, baik dalam koordinasi lintas lembaga maupun tindak lanjut administratif.

Secara teknis, kebutuhan alat berat menunjukkan bahwa kerusakan telah melampaui kapasitas penanganan swadaya. Dalam manajemen risiko bencana, situasi seperti ini seharusnya memicu intervensi lebih cepat, bukan menunggu kondisi memburuk.

Rencana kunjungan BPBD dan pihak kecamatan menjadi indikasi adanya respons. Namun tanpa kejelasan tindak lanjut, langkah tersebut berpotensi berhenti pada tahap awal.

Hingga kini, belum ada kepastian terkait anggaran, skema teknis penanganan, maupun tenggat waktu pelaksanaan. Sementara itu, warga masih menghadapi ancaman longsor, terutama saat curah hujan meningkat.

Warga tak lagi menunggu penjelasan, melainkan tindakan. Dalam bencana, waktu tak pernah netral, ia selalu berpihak pada risiko.

Belum ada komentar