SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)- Maraknya penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, wajah dan suara tokoh-tokoh nasional seperti Dokter Tony Setiobudi, presenter Rosiana Silalahi, dan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dicatut secara ilegal dalam video deepfake yang mempromosikan produk obat diabetes bernama Glucoformin.
Dalam tayangan yang beredar luas di media sosial dan situs tidak resmi tersebut, ketiga tokoh tampak seolah memberikan testimoni positif terhadap produk, bahkan menyebut Glucoformin mampu menyembuhkan diabetes hanya dalam 28 hari. Namun, seluruh informasi itu dikonfirmasi sebagai hoaks hasil rekayasa teknologi deepfake.
Teguh Wibisono, Dody Eka Wijaya, dan Ida Bagus Adie H kuasa hukum resmi dari Dokter Tony Setiobudi menggelar konferensi pers di Surabaya, Selasa (29/7/2025), untuk memberikan klarifikasi dan langkah hukum atas penyebaran video manipulatif tersebut.
“Dokter Tony bukanlah seorang diabetolog, melainkan spesialis ortopedi. Tidak mungkin beliau membuat klaim bisa menyembuhkan diabetes atau menemukan teknik pengobatan baru seperti yang disebutkan dalam video palsu itu,” tegas Teguh.
Mereka menegaskan, kliennya tidak pernah terlibat dalam promosi produk Glucoformin, baik secara langsung maupun tidak langsung. Seluruh narasi dalam video tersebut merupakan fitnah digital yang membahayakan nama baik dan integritas profesi medis.
Merespons pelanggaran tersebut, tim kuasa hukum resmi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada 28 Juli 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1057/VII/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.
“Ini bukan hanya soal pencemaran nama baik, tapi juga menyangkut keamanan publik dan integritas profesi kedokteran. Jika dibiarkan, masyarakat bisa menjadi korban penipuan dan bahkan mengorbankan kesehatan mereka karena tergiur janji sembuh instan,” jelas Teguh.
Tim hukum menyebut video tersebut merupakan bagian dari skema penipuan terstruktur. Masyarakat diarahkan untuk membeli produk melalui situs tidak resmi yang terhubung dengan perusahaan bernama PT Exodo E-Commerce Innovasia, berlokasi di Jakarta Selatan.
Transaksi dilakukan secara langsung via WhatsApp, tanpa verifikasi medis maupun izin resmi dari BPOM, sehingga sangat berisiko dari segi finansial dan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan hasil analisis tim forensik digital dan pakar AI, diketahui bahwa lebih dari 95% isi video adalah hasil rekayasa teknologi deepfake. Informasi ini diperkuat oleh situs pemantau digital seperti Komdigi dan beberapa platform media nasional yang turut menyatakan video tersebut sebagai konten hoaks.
Tim kuasa hukum membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat yang merasa tertipu atau pernah melakukan transaksi pembelian melalui promosi palsu tersebut.
“Kami mendorong siapa pun yang sudah memesan atau merasa tertipu untuk menghubungi tim hukum kami. Setiap informasi dari korban sangat berharga untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan hukum terhadap pelaku,” imbuh Teguh.
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan teknologi AI untuk kepentingan komersial ilegal. Sebelumnya, tokoh seperti Khofifah Indar Parawansa dan Presiden Jokowi juga menjadi korban konten serupa.
Fenomena ini menjadi bukti kuat bahwa regulasi terhadap penyalahgunaan AI harus segera dirumuskan dan ditegakkan, khususnya di sektor kesehatan dan informasi publik digital.
Tim hukum menegaskan kembali bahwa Dokter Tony Setiobudi tidak memiliki hubungan apapun dengan produk Glucoformin, apalagi mendukung promosinya.
“Untuk masyarakat, waspadalah terhadap iklan produk kesehatan yang mencatut nama tokoh medis ternama tanpa bukti resmi. Pastikan untuk selalu memverifikasi informasi, terutama yang berhubungan dengan kesehatan dan transaksi daring,” pungkas Teguh.(R1F)





Belum ada komentar