Imigrasi Tanjung Uban Luncurkan KIEP: Notifikasi Paspor Via WhatsApp

Imigrasi Tanjung Uban Luncurkan KIEP: Notifikasi Paspor Via WhatsApp
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BINTAN (Beritakeadilan.com, Kepulauan Riau)-Dalam upaya mewujudkan birokrasi modern dan adaptif, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban secara resmi meluncurkan inovasi pelayanan paspor terbaru yang dinamakan KIEP (Komunikasi, Informasi, Edukasi, Partisipasi). Inovasi ini memungkinkan penyampaian informasi mengenai terselesainya paspor melalui fitur WhatsApp Gateway, menandai tonggak strategis dalam percepatan layanan publik.

Peluncuran KIEP ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025.

Inovasi KIEP dirancang tidak hanya untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk memperkuat fungsi transparansi dan akuntabilitas internal. Dengan sistem ini, Imigrasi Tanjung Uban berupaya menciptakan tata kelola yang lebih efisien dan berbasis digital.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari, menyampaikan bahwa peluncuran inovasi KIEP ini merupakan titik penting dalam transformasi layanan keimigrasian.

“Inovasi ini kami rancang untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengawasan pelayanan keimigrasian secara digital,” jelas Adi Hari.

Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap layanan tidak hanya mudah diakses dan ramah bagi pengguna, tetapi juga dapat dijangkau dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.

Melalui sistem notifikasi instan via WhatsApp Gateway, masyarakat kini dapat menerima informasi status paspor mereka secara lebih cepat dan pasti, mengurangi ketidakpastian dan kebutuhan untuk datang kembali ke kantor hanya untuk mengecek status dokumen.

Inovasi ini sekaligus memperkuat posisi Imigrasi Tanjung Uban sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kantor Imigrasi Tanjung Uban bertekad bahwa transformasi digital ini akan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan diluncurkannya KIEP, Imigrasi Tanjung Uban menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sebagai wujud bakti kepada negara dan masyarakat. (dwi heri mustika)

Belum ada komentar