SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Aksi brutal kelompok remaja kembali mengusik ketentraman warga Kota Surabaya. Sekelompok anak yang tergabung dalam geng remaja dilaporkan menyerang pemuda yang tengah berkumpul di kawasan Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, pada Sabtu malam (13/12/2025). Selain menebar teror dengan senjata tajam, para pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
Peristiwa penyerangan itu sempat menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat sejumlah remaja berlarian sambil menenteng senjata tajam, mengejar korban dan teman-temannya dalam situasi yang mencekam. Korban yang panik dan melarikan diri meninggalkan sepeda motornya, yang kemudian diambil oleh salah satu pelaku.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan enam tersangka yang seluruhnya masih berusia di bawah umur.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh salah satu pelaku.
“Motor korban sudah dijual. Pelaku mengaku menjual ke temannya seharga Rp 700 ribu,” kata AKBP Wahyu Hidayat, pada Rabu (16/12/2025).
Keenam tersangka yang diamankan, masing-masing berinisial KNA (17), MDS (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), dan AAS (17). Seluruhnya merupakan warga Surabaya dan diketahui tergabung dalam kelompok geng remaja yang menamakan diri Gaman Mbois Surabayans.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta yang mengkhawatirkan: aksi penyerangan brutal tersebut bukan dipicu oleh konflik pribadi atau permusuhan antargeng, melainkan dilakukan demi membuat konten untuk media sosial. Para tersangka mengaku sengaja berkeliling kota untuk mencari lawan yang dapat mereka rekam aksinya.
Saat melintas di Jalan Kyai Tembak Deres, para pelaku melihat sekelompok pemuda sedang nongkrong di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru. Mereka menyangka kelompok tersebut adalah musuh, sehingga para tersangka berputar balik dan segera melakukan pengejaran dengan membawa senjata tajam.
Aksi tersebut membuat para korban ketakutan dan berlarian menyelamatkan diri. Dalam kondisi panik itulah, salah satu pelaku mengambil sepeda motor korban yang ditinggalkan di lokasi.
“Pengakuannya, sepeda motor dijual kepada temannya berinisial AD yang saat ini kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutur AKBP Wahyu Hidayat.
Saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu pelaku penadah sepeda motor hasil kejahatan serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi kriminal yang meresahkan tersebut. Kasus ini menjadi peringatan serius akan maraknya aksi geng remaja yang menjurus pada tindak pidana berat, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Surabaya. (**)



Belum ada komentar