Gegerkan Warga Blimbing, Kakek di Paciran Lamongan Ditemukan Tewas dalam Rumah

Gegerkan Warga Blimbing, Kakek di Paciran Lamongan Ditemukan Tewas dalam Rumah
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR-Warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan mendadak gempar pada Selasa sore. Kehebohan ini dipicu oleh penemuan jenazah seorang kakek berusia 70 tahun yang sebelumnya menghilang selama dua hari dari aktivitas sosial masyarakat.

Korban yang berinisial Kos ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya sendiri sekitar pukul 17.40 WIB. Penemuan ini bermula dari rasa curiga tetangga sekitar yang tidak melihat keberadaan pria lanjut usia tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Kecurigaan Warga Berujung Duka

Awalnya, warga merasa khawatir karena korban diketahui tinggal seorang diri di tempat tinggalnya. Selain itu, masyarakat setempat juga mengetahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit diabetes yang cukup serius.

Selanjutnya, seorang warga bersama dua saksi lainnya memutuskan untuk mendatangi rumah korban guna memastikan kondisinya. Meskipun para saksi sudah mengetuk pintu berulang kali, mereka tetap tidak mendapatkan respons sama sekali dari dalam rumah.

Detik-Detik Evakuasi di TKP

Oleh karena itu, warga terpaksa membuka pintu rumah tersebut secara paksa. “Para saksi menemukan korban dalam posisi tengkurap dan sudah tidak sadarkan diri,” jelas Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, Selasa (10/2/2026).

Setelah memeriksa denyut nadi dan memastikan korban telah meninggal, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paciran. Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti bersama tim Reskrim pun langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil Pemeriksaan Medis RS Suyudi

Petugas kepolisian kemudian mengevakuasi jasad korban ke RS Suyudi Paciran menggunakan ambulans untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dr. Ida dari IGD RS Suyudi, korban diduga kuat meninggal akibat komplikasi penyakit diabetes.

Selain itu, tim medis menegaskan bahwa korban tidak menjalani pengobatan secara rutin sebelum mengembuskan napas terakhir. Meskipun demikian, polisi tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menyelidiki segala kemungkinan, meski hasil visum luar tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik.

Keluarga Menolak Autopsi

Selanjutnya, pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini murni sebagai musibah. Mereka secara resmi menolak prosedur autopsi dan memilih untuk segera memakamkan jenazah korban.

Polres Lamongan juga mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama kepada lansia yang hidup sebatang kara. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan kondisi mencurigakan melalui Call Center 110 sangat krusial untuk mencegah keterlambatan penanganan medis di masa mendatang.

*) Penulis: Edi

 

 

Belum ada komentar