KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – DPRD Kabupaten Toba menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil Reses I (penampungan aspirasi masyarakat) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Toba, Senin (9/4/2026). Sejumlah aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kegiatan reses tersebut mencakup berbagai sektor strategis, antara lain pertanian, pariwisata, infrastruktur, serta pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba, Henry Tambunan, didampingi Wakil Ketua DPRD Toba Tomson Manurung, dan dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kabupaten Toba. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu, para asisten, pimpinan perangkat daerah atau yang mewakili, para camat, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Toba melalui juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat sebagai berikut:
Dapil V (Laguboti, Sigumpar, Silaen)
Bantuan bibit yang disediakan untuk petani, baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Toba, diharapkan disalurkan kepada kelompok tani yang benar-benar produktif, bukan sekadar menjadi wadah administratif untuk memperoleh bantuan bibit yang pada akhirnya tidak memberikan dampak produktif secara kelompok.
Selain itu, pendistribusian pupuk bersubsidi juga diharapkan diprioritaskan kepada petani yang aktif dan terdaftar dalam kelompok tani di Kabupaten Toba.
Dapil IV (Habinsaran, Borbor, Nassau)
Wilayah Kecamatan Habinsaran, Borbor, dan Nassau masih menghadapi kendala serius terkait infrastruktur jaringan internet. Tercatat sedikitnya 38 titik masih berada dalam kategori blank spot atau memiliki akses sinyal yang sangat terbatas. Kondisi ini berpotensi menghambat proses transformasi digital di tingkat desa.
Oleh karena itu, DPRD menyarankan Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mempertimbangkan pemanfaatan teknologi Starlink sebagai salah satu solusi penguatan jaringan internet di sejumlah desa. Selain itu, pembangunan Base Transceiver Station (BTS) atau infrastruktur pendukung lainnya juga dinilai penting untuk memperluas jangkauan jaringan di wilayah yang belum terlayani.
Pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa juga diharapkan melakukan pendataan secara rinci terhadap titik-titik yang belum memiliki akses jaringan internet, sehingga dapat dijadikan dasar dalam pengajuan program pada tahun anggaran berjalan maupun anggaran perubahan.
Di sektor kesehatan, kondisi Polindes Purba Tua di Kecamatan Borbor dilaporkan mengalami kerusakan berat dan tidak lagi memenuhi standar kelayakan pelayanan kesehatan dasar. Kerusakan bangunan, fasilitas sanitasi, serta sarana penunjang pelayanan dinilai berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak serta pelayanan kesehatan dasar lainnya. Mengingat peran polindes sangat vital bagi masyarakat desa, kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian dan penanganan segera dari Pemerintah Kabupaten Toba.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kondisi jalan provinsi di wilayah Habinsaran yang menghubungkan Parsoburan dengan Kabupaten Labuhan Batu Utara. Jalan tersebut merupakan akses strategis bagi kawasan Habornas (Habinsaran, Borbor, Nassau). Saat ini kondisi jalan dilaporkan mengalami kerusakan parah sehingga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat serta berpotensi membahayakan pengguna jalan. DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk memperjuangkan perbaikan ruas jalan tersebut melalui forum Musrenbang, mengingat kerusakan telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dapil III (Porsea, Siantar Narumonda, Parmaksian, Pintu Pohan Meranti)
Di Kecamatan Pintu Pohan Meranti dilaporkan sering terjadi longsor yang mengganggu akses jalan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan dukungan alat berat melalui Dinas PUTR yang dapat dipinjamkan kepada masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku guna mempercepat penanganan kondisi tersebut.
Dapil II (Uluan, Bonatua Lunasi, Lumbanjulu, Ajibata)
Kondisi Sungai Aek Simarittop di Kecamatan Uluan dinilai memerlukan pembangunan tembok penahan di sisi kiri dan kanan sungai. Hal ini disebabkan karena pada musim penghujan air sungai kerap meluap dan menggenangi area persawahan di sepanjang aliran sungai yang melintasi empat desa.
Dengan adanya tembok penahan, diharapkan luapan air sungai dapat dikendalikan sehingga tidak merusak lahan pertanian warga. Untuk itu, DPRD menyarankan agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak Balai terkait, mengingat kewenangan pengelolaan berada pada instansi tersebut.
Selain itu, pada tahun 2026 pemerintah pusat menonaktifkan kepesertaan BPJS yang bersumber dari APBN sebanyak 11 juta peserta, termasuk 4.994 peserta dari Kabupaten Toba. DPRD mengimbau Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk mengambil langkah membantu proses pengaktifan kembali kepesertaan tersebut.
Proses pengaktifan kembali diharapkan melibatkan puskesmas dan bidan desa melalui penerbitan surat rekomendasi, yang selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Sosial agar data peserta dapat kembali diinput ke dalam sistem aplikasi dan dikirimkan ke Pusdatin untuk proses validasi serta persetujuan.
Di sektor ekonomi desa, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Dapil II dilaporkan masih menghadapi kendala utama berupa ketersediaan lahan. Sesuai ketentuan pemerintah pusat, pembangunan gerai atau toko koperasi memerlukan lahan seluas 900 meter persegi. Keterbatasan lahan tersebut menyebabkan jumlah koperasi yang terbentuk di wilayah Dapil II masih sangat terbatas.
Pemerintah pusat memberikan ruang pemanfaatan aset pemerintah yang tersedia, seperti lahan di lingkungan sekolah atau fasilitas publik lainnya yang memadai. Oleh karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Toba untuk memfasilitasi pemanfaatan aset tersebut agar Koperasi Desa Merah Putih dapat berdiri dan beroperasi.
Dapil I (Balige, Tampahan)
Kondisi jaringan irigasi yang mengairi Desa Gurgur Aek Raja, Lintongnihuta, Tarabunga, Longat, Hinalang, Lumban Silintong, dan Pagar Batu Silalahi dilaporkan mengalami kerusakan serius. Banyak saluran irigasi yang rusak akibat faktor usia sehingga air terbuang dan tidak dapat mengaliri lahan pertanian secara optimal.
Tim Reses I DPRD Dapil I telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. DPRD meminta agar penanganan dapat dilakukan sesegera mungkin tanpa harus menunggu alokasi APBD, guna mencegah potensi gagal panen yang dapat berdampak pada ketahanan pangan masyarakat di tujuh desa tersebut.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan pembangunan embung di sekitar Puskesmas Tampahan dengan memanfaatkan sumber air dari kolam yang berada di kawasan pertanian Gurgur. DPRD juga meminta Dinas PUTR segera menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) agar usulan pembangunan tersebut dapat diajukan kepada Pemerintah Provinsi maupun kementerian terkait.
DPRD juga mendorong pengembangan Bukit Singgolom di Desa Lintongnihuta sebagai destinasi pariwisata Kabupaten Toba. Lokasi ini dinilai memiliki nilai historis dan potensi wisata yang besar, terlebih pernah dikunjungi langsung oleh Raja Willem-Alexander dan Ratu Máxima dari Belanda. DPRD berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dapat menjadikan Bukit Singgolom sebagai ikon baru pariwisata daerah yang mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Selain itu, pembangunan embung air di Kecamatan Tampahan dinilai penting mengingat curah hujan yang relatif rendah pada musim kemarau. Embung tersebut diharapkan dapat menjadi sumber cadangan air untuk memastikan ketersediaan air irigasi bagi lahan pertanian di wilayah Tampahan dan desa sekitarnya, sehingga petani terhindar dari risiko gagal panen.
Terkait Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam rangka mendorong swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, DPRD menyampaikan bahwa Desa Lumbangaol, Kecamatan Balige, merupakan desa pertama di Kabupaten Toba yang hampir sepenuhnya menyelesaikan pembentukan koperasi tersebut. Namun, keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan dalam pengelolaannya.
Oleh karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian untuk memberikan pembinaan secara berkelanjutan serta menyusun regulasi pendukung agar koperasi tersebut dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Belum ada komentar