Disiplin Jalan Raya Meningkat, 106 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Surabaya

beritakeadilan.com,

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025). Selama dua pekan pelaksanaannya, Satlantas Polrestabes Surabaya menindak ribuan pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas di wilayah kota terbesar di Jawa Timur tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., menyampaikan pada Selasa (02/12/2025) bahwa pihaknya mengerahkan 320 personel untuk mendukung pelaksanaan operasi yang digelar serentak se-Jawa Timur itu.

Ia menjelaskan bahwa sejak dimulainya Operasi Patuh Semeru, pihak kepolisian fokus menekan segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

“Hasil yang dicapai sasaran segala potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran laka lantas baik itu sebelumnya, atau pada saat pasca Operasi Zebra Semeru 2025,” ucapnya.

Dalam kurun waktu 14 hari pelaksanaan, Satlantas Polrestabes Surabaya mencatat 23 kejadian kecelakaan.
“Korban meninggal di angka nol, korban luka berat juga di angka nol, korban luka ringan 32 orang, dan kerugian materiil sebesar 9.380.000 rupiah,” tegas Galih.

Pihak kepolisian juga memaparkan rincian penindakan pelanggaran selama operasi berlangsung. E-TLE statis mencatat 3.799 pelanggaran, E-TLE mobile 2.100 pelanggaran, tilang manual sebanyak 150 kasus, serta teguran mencapai 100.847.
“Jadi rekapitulasi Dakgar Lantas periode 14 hari dengan jumlah GAR 106.896,” tutup AKBP Galih Bayu Raditya di hadapan awak media.(**)

Belum ada komentar